BANTENRAYA.COM – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cilegon per Januari hingga November 2023 sebanyak 116 kasus.
Kecelakaan didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat yang saling bertabrakan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon Ipda Dwi Maryanto mengatakan, jumlah kasus tersebut terbagi hingga triwulan keempat dengan masing-masing setiap triwulannya puluhan kasus laka lantas.
“Data sampai bulan November untuk laka lantas jumlahnya sebesar 116 kasus. Triwulan pertama 28 kasus, triwulan kedua 30 kasus, triwulan ketiga 41 kasus, triwulan keempat 17 kasus. Yang paling banyak kecelakaan itu roda dua ketemu roda empat,” katanya kepada Banten Raya, Selasa, 14 November 2023.
Baca Juga: Perjalanan Karier Angelia Christy Artis Tiktok yang Kini Lagi Viral di Media Sosial
Dwi menuturkan, dari ratusan kasus kecelakaan lalu lintas per Januari hingga November 2023 tersebut menyebabkan 21 orang meninggal dunia, 26 luka berat, dan 114 orang luka ringan.
“Kerugian materil mencapai 179.100.000 juta. Sementara untuk penyelesaian perkara yang P21 masih nol, SP3 36 kasus, dan Restorative Justice sebanyak 73 kasus,” ucapnya.
Dwi juga mengungkapkan, kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cilegon itu banyak disebabkan oleh human error atau kesalahan pengendara, kelayakan kendaraan, dan beberapa karena jalan yang berlubang.
Adapun jalan yang banyak terjadi kecelakaan atau biasa disebut jalur tengkorak seperti di JLS Cilegon dan Jalan Raya Anyer-Cinangka di Kabupaten Serang yang masuk wilayah hukum Polres Cilegon.
Baca Juga: Profil dan Biodata Angelia Christy, Artis Tiktok yang Kini Lagi Viral di Media Sosial
“Kalau untuk wilayah yang sering terjadi laka lantas itu di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Jalan Raya Anyer-Cinangka,” katanya.
Meski begitu, angka kecelakaan lalu lintas per Januari hingga November 2023 ini mengalami penurunan dibandingkan di periode yang sama pada 2022 yang jumlahnya lebih banyak.
“Tahun ini penurunan, karena 2022 itu angkanya jauh lebih tinggi selisihnya dua persen. Faktornya karena waktu itu jalan di JLS itu masih jelek dan human error seperti mendahului, melawan arus, tidak menggunakan helm,” ucapnya.
Satlantas Polres Cilegon terus mengimbau kepada para pengendara agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat berkendara dan mentaati seluruh aturan lalu lintas.
“Kalau mengendarai lengkapi suratnya, kelayakan kendaraan diperhatikan, mentaati aturan di jalan raya, dan ingat keluarga menunggu di rumah,” pungkas Dwi.***