BANTENRAYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pandeglang mengamankan 20 Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ sepanjang tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban pada Satpol PP Pandeglang, Ucu Sukarya.
Menurut Ucu, ODGJ yang diamankan karena membuat masyarakat merasa resah dan tidak nyaman.
Hal tersebut juga menurutnya dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Edarkan Uang Palsu, Dua Pemuda di Lebak Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Rp 11,5 Juta
“Kami selalu menerima laporan dari masyarakat terutama masyarakat yang resah karena perilaku ODGJ tersebut, kami sudah menertibkan sekitar 20 ODGJ selama 2023,” katanya kepada Bantenraya.com pada Selasa, 7 November 2023.
Ucu mengatakan, saat ini pihaknya masih merasa belum maksimal dalam menindaklanjuti kasus ODGJ.
Keterbatasan fasilitas dan anggaran membuat pihaknya kesulitan untuk menyelesaikan persoalan ODGJ ini.
“Pengennya kan ada penampungan sementara gitu, jadi kita bisa cari tau dulu keluarganya. Kalo sekarang kan bingung, mau dibawa kemana gitu. Jadi paling ke Serang lewat rekomendasi Dinsos,” ungkapnya.
Baca Juga: Wisatawan Jangan Bandel! Musim Hujan Datang, Ombak Tinggi Rawan Terjadi di Wisata Pantai Lebak
Ucu mengungkapkan, kebanyakan ODGJ yang ditangani berasal dari luar kawasan Kabupaten Pandeglang.
Bahkan, kemungkinan ada yang sengaja dibuang oleh keluarganya.
“Kemarin, contohnya, di Kadomas, masyarakat dilempari batu oleh ODGJ. Ini adalah salah satu contoh insiden yang sudah kami tangani. ODGJ ini biasanya berasal dari luar Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.
Ucu mengaku, dalam menjalankan ketertiban di wilayah Pandeglang dari ODGJ pihaknya tidak dapat berjalan sendiri.
Menurutnya, perlu koordinasi dengan instansi terkait seperti dinas sosial.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pandeglang untuk menentukan tindakan selanjutnya. Kami sebagai Satpo PP akan berperan sesuai dengan peran kami,” ujarnya.
“Untuk masyarakat yang menghubungi, pasti akan langsung kami tindaklanjuti,” tambahnya.***















