BANTENRAYA.COM – Terkadang manusia tidur terlalu larut atau faktor lainnya sehingga melewatkan salat subuh karena tidak terbangun diwaktu subuh dan akhirnya kesiangan.
Namun, bagaimana jadinya kalau bangun kesiangan dan melewatkan waktu salat Subuh bagi seorang muslim.
Dikarenakan salat Subuh adalah salah satu dari lima salat wajib yang harus dilakukan bagi seorang muslim.
Baca Juga: Ikut Peringati HPN, Walikota Serang Minta Kepala OPD Tidak Susah Dikonfirmasi
bagaimana solusinya jika hal tersebut terjadi? Begini penjelasan dari Syekh Ali Jaber yang perlu diperhatikan.
Salah satu unggahan dari kanal viedo You Tube kompilasi Tausiyah yang diunggah 3 Januari 2021, Syekh Ali Jaber menjelaskan mengenai hal tersebut.
Syekh Ali Jaber kemudian melafalkan salah satu hadist yang memiliki arti sebagai berikut:
Baca Juga: Peringati HPN, PWKS Serukan Lawan Hoax
“Barangsiapa yang ketiduran dari waktu salat, atau lupa tinggalin salat, fal yushollihaa!”.
Menurut Syekh Ali Jaber, dalam hadist tersebut solusi dari Rasulullah SAW menggunakan huruf hijaiyah ‘fa’ yang artinya ‘segera’ untuk mengimbau orang-orang yang tidak melaksanakan salat karena ketiduran ataupun lupa.
Syekh Ali Jaber melanjutkan penjelasannya, bahwa setelah bangun tidur dan teringat bahwa belum melaksanakan salat Subuh, maka seorang muslim harus segera melaksanakan salat Subuh itu.
Baca Juga: 3 Film Aksi yang Seru Ditonton Bersama Teman, Bangun Suasana Tegang
Rasulullah menyuruh untuk menyegerakan salat Subuh walaupun kesiangan karena tidak ada kafarah atau pengganti berupa bayar sedekah. Jadi, walaupun kamu bangun kesiangan, habis waktu salat Subuh, maka segera ambil wudhu dan salat Subuh. Tidak boleh ditunda.
Penjelasan ini menurut Syekh Ali Jaber juga berlaku untuk salat fardhu yang lainnya, seperti Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya.
Bagi orang yang ketiduran, sehingga tidak sempat melaksanakan shalat, dia bisa melaksanakan shalat ketika bangun. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Baca Juga: Unggah foto Dipeluk Amanda Manopo, Mischa Chandrawinata Diminta Prilly Latuconsina Menjelaskan
مَنْ نَامَ عَنْ صَلاَةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لاَ كَفَارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
“Barang siapa yang tertidur sehingga terlewat waktu shalat atau kelupaan maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat, dan tidak ada kafarah (pengganti) selain itu.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Disebutkan dalam hadis yang lain bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan suatu perjalanan bersama para shahabat. Di malam harinya, mereka singgah di sebuah tempat untuk beristirahat.
Beliau menugaskan Bilal agar berjaga dan membangunkan beliau. Namun, semua tertidur lelap dan baru bangun ketika matahari sudah terbit. Setelah mereka bangun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk pindah dari tempat tersebut.
Baca Juga: Waspada! 8-14 Februari 2022, Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem
Kemudian, beliau berwudhu dan beliau memerintahkan agar azan dikumandangkan. Lalu, beliau melaksanakan shalat qabliyah subuh, kemudian beliau perintahkan agar seseorang beriqamah, dan beliau melaksanakan shalat subuh berjemaah. (H.R. Abu Daud dan An-Nasa’i; dinilai sahih oleh Al-Albani).
Penjelasan tersebut menurut Syekh Ali Jaber biasakan salat diawal waktu dan juga berlaku bagi salat fardu lainnya, seperti Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya.***



















