BANTENRAYA.COM – Kepolisian baru saja mengungkapkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial CA.
CA ditangkap polisi pada Rabu, 29 Desember 2021 di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta PuPusa
Artis yang juga pesinetron CA memasang tarif Rp30 juta untuk sekali main.
Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Liverpool Minggu 2 Januari 2022 Liga Inggris Berikut Head to Head
“Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan lima kali, kemudian tarif (Rp)30 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Sebelum CA tertangkap, ada banyak artis yang terjerat kasus prostitusi online. Berikut beberapa artis yang terjerat kasus prostitusi online beserta tarif yang mereka pasang sekali main.
1. Tania Ayu
Akhir tahun 2020 Polda Jawa Barat menangkap selebgram berinisial TA yang diduga merupakan inisial dari Tania Ayu di salah satu hotel di Bandung pada 17 Desember 2020.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Kapal Ferry Secara Online, Syarat dan Ketentuannya
Berdasarkan pengungkapan yang dilakukan polisi, TA memasang tarif sebesar Rp75 juta untuk satu kali main.
“Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.
Dalam persidangan TA mengaku rela menerima tawaran prostitusi online karena uang bayaran sinetron dibayarkan dua bulan sekali. Karena itu, dua mencoba mencari tambahan lain sebelum menerima honor sinetron.
Baca Juga: Viral Imam Masjid di Luwu Sulsel di Aniaya Hingga Tak Bernyawa
TA sendiri diketahui terlibat prostitusi online sejak tahun 2017. Sempat sempat rehat selama setahun dari dunia prostitusi, TA akhirnya kembali lagi ke dunia esek-esek pada awal 2020.
2.Shoumaya Tazkiyyah dan Mareta AAnge
Kedua artis ini turut menghebohkan publik pada 24 November 2020 lalu. Pihak kepolisian mengamankan ST di hotel Tanjung Priok. Nama artis ST ini kerap dikaitkan dengan Shoumaya Tazkiyyah, salah satu pemain sinetron Bawang Merah Bawang Putih.
Penangkapannya dilakukan bersamaan dengan artis MA yang disebut-sebut akan melakukan jasa sex threesome. Inisial MA sendiri merujuk pada artis Mareta Angel. Namun, selebriti itu langsung menepisnya.
Sementara tarif yang dipatok sangat fantastis lantaran menawarkan jasa seks dengan dua wanita sekaligus di ranjang.
“Kemudian pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta,” ujar Kapolres Metro Jakarta Kombespol Sudjarwoko.
Baca Juga: Profil Cassandra Angelie Pesinetron Ikatan Cinta yang Sedang Ramai di Jagat Maya
3. Hana Hanifa
Artis FTV berinisial HH yang kerap dikaitkan dengan Hana Hanifa diciduk oleh pihak berwenang pada 12 Juli 2020 lalu. Hana ditangkap dalam kondisi setengah telanjang di salah satu hotel di Medan.
Namun, Hana membantah bahwa dia terlibat prostitusi melainkan hanya melakukan pekerjaan untuk photoshoot seksi. Hal ini pula yang membuat pihak kepolisian melepasnya lantaran hanya berstatus saksi. Tarif HH, sebagaimana diungkap Polisi, senilai Rp20 juta.
Baca Juga: Begini Cara Polisi Cari Pengunjung Hiburan Malam yang Konsumsi Narkoba, Dilihat dari Matanya
4.Vernita Syabilla
Tak berselang lama dari terungkapnya kasus artis HH, polisi mengungkap kasus serupa yang juga melibatkan artis Vernita Syabilla.
Vernita ditangkap di sebuah hotel di kawasan Bandar Lampung pada 28 Juli 2020. Meski sempat membantah terlibat, dalam persidangan dia akhirnya mengakui pernah melayani para pria hidung belang dengan tarif puluhan juta.
Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Liverpool Minggu 2 Januari 2022 Liga Inggris Berikut Head to Head
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut, tarif Veranita mencapai Rp 30 juta untuk sekali kencan. Dari tarif itu, dia mendapat bagian Rp20 juta sedangkan sisanya diberikan kepada dua mucikari yang menjajakan jasanya masing-masing mendapatkan Rp 5 juta.
5. Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada 5 Januari 2019 mengungkap kasus prostitusi online artis dengan inisial VA dan AS. VA diduga merupakan Vanessa Angel. Sementara AS diduga merupakan Avriellia Shaqqila.
Sekali kencan, VA disebut memasang tarif Rp80 juta. Sementara AS bertarif Rp 25 juta.
“VA Rp80 juta dan satunya Rp 25 juta,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.
6. Puti Amelia
Tim Jatanras Polda Jawa Timur menangkap perempuan berinisial PA pada 25 Oktober 2019 lalu yang diduga terlibat dalam prostitusi online. PA sendiri diduga merupakan Putri Amelia. Dalam penangkapan itu, tim Jatanras Polda Jatim mengamankan tiga orang, yakni dua laki-laki berinisial J dan YW dan satu perempuan, PA di sebuah hotel di kawasan Batu.
Lalu berapa tarif PA?
“Ada memang uang Rp13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 26 Oktober 2021. ***