BANTENRAYA.COM – Panitia Seleksi atau Pansel Sekda Kabupaten Pandeglang diminta memperhatikan DUK (daftar urutan kepangkatan) dan masa pensiun calon Sekda.
Permintaan ini disampaikan akademisi STISIP Banten Raya Devi Nuryadin seiring dengan dilaksanakannya lelang jabatan Sekda di Pemkab Pandeglang.
“Kami mengapresiasi kinerja Pansel lelang jabatan Sekda Pandeglang yang sejauh ini sukses melakukan tahapan lelang. Namun Pansel juga harus seksama terhadap profil calon dan tidak mengabaikan DUK dan masa pensiun calon sebagai ASN. Tujuannya agar sosok Sekda yang terpilih benar-benar sesuai harapan dan hasil dari sebuah proses lelang yang baik,” kata Devi Nuryadin, Senin 11 Maret 2023.
Dikatakan Devi, DUK merupakan bahan pertimbangan yang objektif dalam kerangka pelaksanaan pengembangan karier pegawai. Katanya, pegawai yang lebih tinggi kepangkatannya diberi kesempatan lebih dahulu untuk menduduki jabatan yang lowong.
“Kami melihat penyusunan dan pengolahan DUK di Pemda Pandeglang masih sembarangan dan tidak mengikuti asas sistem administrasi kepegawaian yang baik dan tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1979 tentang DUK. Momentum seleksi Sekda harus menjadi awal bagi Pemda Pandeglang taat pada ketentuan soal DUK,” beber Devi.
Hal yang tak kalah penting harus diperhatikan Pansel Sekda adalah soal masa pensiun seorang ASN.
“Sekda masuk dalam pejabat eselon II dalam jabatan structural atau masa pensiunnya 60 tahun. Artinya, memilih calon Sekda yang masa pensiunnya masih panjang cukup berisiko bagi karier pejabat tersebut. Apalagi dalam lingkup sebuah kabupaten atau kota, Sekda merupakan jabatan terakhir,” tegasnya.
Baca Juga: Diduga Meninggal Usai Kena Suntik Mati, Kades Curuggoong Salamunasir Baru Menjabat 1 Tahun
Sekadar informasi, Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Pandeglang sudah menetapkan empat calon lolos administrasi.
Ke empat calon itu adalah Ramadani (asisten daerah III), Puji Widodo (Sekretaris DPRD), Ali Fahmi Sumanta (Inspktur Inspektorat), dan Asep Rahmat (Kepala DPUPR). ***















