Senin, 6 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lawan Putusan Penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakpus, Pekan Ini KPU Ajukan Memori Banding ke Pengadilan Tinggi

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
8 Maret 2023 | 05:30
Lawan Putusan Penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakpus, Pekan Ini KPU Ajukan Memori Banding ke Pengadilan Tinggi

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochamad Afifuddin menyampaikan KPU pekan ini lakukan banding. Instagram @kpu_ri

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mempersiapkan diri untuk melakukan banding atas putusan penundaan Pemilu 2024 yang dikeluarkan PN Jakpus.

Bahkan, KPU RI memastikan jika pihaknya pada pekan ini akan melayangkan banding putusam PN Jakpus tersebut kepada Pengadilan Tinggi.

Diketahui PN Jakpus telah mengeluarkan putusan agar KPU RI melakukan penundaan putusan berdasarkan hasil gugatan dari Partai Prima.

Baca Juga: CEPAT KLAIM! Kode Redeem Mobile Legends Pada 8 Maret 2023, Bisa Dapat Diamond Gratis Nih

Dimana ada sebanyak 7 putusan yang dikeluarkan PN Jakpus, dan salah satu diantaranya meminta KPU RI untuk menunda Pemilu 2024.

Bahkan, PN Jakpus secara tegas menyatakan jika KPU Ri telah melakukan tindakan melawan hukum dan diminta memberikan ganti rugi Rp500 juta.

Ganti rugi diberikan kepada Partai Prima karena sudah tidak meloloskan dalam proses pendaftaran administrasi.

Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem Free Fire 8 Maret 2023, Kumpulkan Senjata, Skin, dan Diamond

Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber pada Selasa 7 Maret 2023, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochamad Afifuddin menjelaskan, pihaknya sudah menerima Salinan putusan.

Untuk itu, dalam waktu dekat akan melayangkan banding kepada Pengadilan Tinggi.

“Minggu (pekan) ini. Tinggal mematangkan saja,” katanya.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Sanes’ dari Guyon Waton dan Denny Caknan, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia

BACAJUGA:

meteor cirebon dentuman suara

Misteri Suara Dentuman di Cirebon Terjawab, Peneliti BRIN Sebut Meteor Jatuh di Laut Jawa

6 Oktober 2025 | 12:50
HUT Banten

Kejaksaan RI Terima Empat Penghargaan dari Pemprov Banten

6 Oktober 2025 | 12:26
Super League

Tekuk Semen Padang, Persita Tangerang Merangsek ke Peringkat 2 Klasemen Sementara Super League

6 Oktober 2025 | 12:00
persita

Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

6 Oktober 2025 | 08:00

Afif menambahkan, dalam memori banding tersebut pihaknya akan menyatakan aturan penjelasan aturan terkait sengketa pendaftaran partai politik.

Kemudian juga sidang sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negeri dan alasan lainnya yang dinilai memberikan kekuatan kepada KPU RI.

“Sedang disusun dan akan dilayangkan pekan ini,” ujarnya.

Baca Juga: PAD Hilang Miliaran Rupiah, Dewan Kabupaten Serang Sayangkan Penghapusan Retribus Metrologi

Sebelumnya, Jokowi menegaskan pemerintah tetap mendukung berjalannya tahapan Pemilu 2024. Bahkan, komitmen tersebut juga sudah dilakukan dengan memberikan anggaran belanja dengan baik kepada KPU.

“Kan sudah saya sampaikan bolak balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu berjalan dengan baik, anggaran tetap baik dan itu pemilih tetap jalan,” katanya.

Jokowi juga menyatakan, pihaknya mendukung adanya banding yang dilakukan KPU RI terhadap putusan yang sudah dikeluarkan PN Jakpus soal penundaan pemilu.

Baca Juga: 8 Maret 2023 Memperingati Hari Apa? Ternyata Ada Peringatan Hari Perempuan Internasional, Simak Sejarahnya

“Itu kontroversi ada pro dan kontra dan pemerintah akan mendukung KPU naik banding,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya PN Jakpus telah mengeluarkan 7 putusan terhadap gugatan dari Partai Prima.

Dimana salah satu gugatannya adalah membatalkan tahapan pemilu atau penundaan terhadap tahapan pemilu.

Baca Juga: Jalur Mudik Menuju Pelabuhan Ciwandan Rusak Parah Pemudik Diminta Waspada Terutama Malam Hari

Berikut 7 putusan PN Jakpus:

1. Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat;

3. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;

Baca Juga: Kumpulan Fakta-fakta Terbaru Rafael Alun Trisambodo: Lakukan Pelanggaran Berat hingga Direkomendasikan Dipecat

4. Menghukum tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat;

5. Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari

6. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad);

Baca Juga: Link Nonton Progresnya Berapa Persen? Episode 4 Full Movie dan Spoiler Bukan LK21, Rebahin dan Telegram

7. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada tergugat sebesar Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah). ***

Tags: Pengadilan TinggiPN Jakpus
Previous Post

4 Tuntutan Warga Pasca Insiden Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, dari Santunan hingga Desakan Relokasi

Next Post

Lirik Lagu Gusti Kulo Los-Happy Asmara yang Trending di YouTube

Related Posts

meteor cirebon dentuman suara
Nasional

Misteri Suara Dentuman di Cirebon Terjawab, Peneliti BRIN Sebut Meteor Jatuh di Laut Jawa

6 Oktober 2025 | 12:50
HUT Banten
Nasional

Kejaksaan RI Terima Empat Penghargaan dari Pemprov Banten

6 Oktober 2025 | 12:26
Super League
Nasional

Tekuk Semen Padang, Persita Tangerang Merangsek ke Peringkat 2 Klasemen Sementara Super League

6 Oktober 2025 | 12:00
persita
Nasional

Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

6 Oktober 2025 | 08:00
anggar
Nasional

Juara Selekab Anggar Dipersipakan Ikut Porprov Banten

6 Oktober 2025 | 07:15
Bulutangkis
Nasional

Arctic Open 2025, Indonesia Hanya Kirimkan Tiga Wakil

5 Oktober 2025 | 21:19
Load More
Next Post
Lirik Lagu Gusti Kulo Los-Happy Asmara yang Trending di YouTube

Lirik Lagu Gusti Kulo Los-Happy Asmara yang Trending di YouTube

17 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2023, Desain Aesthetic dan Kekinian Cocok Diunggah di Medsos

17 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2023, Desain Aesthetic dan Kekinian Cocok Diunggah di Medsos

Sinopsis Tukang Ojek Pengkolan 25 Januari 2023: Mas Pur Terpesona Kecantikan Irin, Tisna Sindir Kang Cecep

Jadwal Acara RCTI Pada 8 Maret 2023, dari Tukang Ojek Pengkolan Sampai Ikatan Cinta

17 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2023, Desain Aesthetic dan Kekinian Cocok Diunggah di Medsos

15 Ucapan Selamat Hari Perempuan Internasional 2023 yang Inspiratif, Jadikan Status Media Sosial Kalian!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Tren Oktober O Nya Apa? Menkeu Purbaya: Optimis Indonesia Akan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Prompt Gemini AI Umroh dan Haji di Depan Kabah, Hasil Realistis dan Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang SEA Games 2025, 7 Sprinter Indonesia Jalani TC di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAMMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Kepala DLH: Tantangan Kita Bukan Hanya Kapasitas TPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! Logo HUT Kabupaten Tangerang ke-393 Tahun 2025, Cek Filosofinya di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

lowongan kerja CIlegon

Banyak Lowongan Kerja di Cilegon , Disnaker Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan

6 Oktober 2025 | 12:57
meteor cirebon dentuman suara

Misteri Suara Dentuman di Cirebon Terjawab, Peneliti BRIN Sebut Meteor Jatuh di Laut Jawa

6 Oktober 2025 | 12:50
kampus di Lampung

4 Pilihan Kampus Negeri di Lampung Beserta Biayanya, Bisa Jadi Rujukan Pendaftaran 2026

6 Oktober 2025 | 12:32
HUT Banten

Kejaksaan RI Terima Empat Penghargaan dari Pemprov Banten

6 Oktober 2025 | 12:26

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda