Senin, 6 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PAD Hilang Miliaran Rupiah, Dewan Kabupaten Serang Sayangkan Penghapusan Retribus Metrologi

Rahmat Tanjung by Rahmat Tanjung
7 Maret 2023 | 20:49
PAD Hilang Miliaran Rupiah, Dewan Kabupaten Serang Sayangkan Penghapusan Retribus Metrologi

M. Novi Fatwarohman (anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Tanjung bantenraya.com

BacaJuga

Bulutangkis

Arctic Open 2025, Indonesia Hanya Kirimkan Tiga Wakil

5 Oktober 2025 | 21:19
lari

Jelang SEA Games 2025, 7 Sprinter Indonesia Jalani TC di Jepang

5 Oktober 2025 | 21:00
A Hundred Memories

Spoiler Drama A Hundred Memories Episode 8 Sub Indo: Kisah Jong Hee dari Office Girl Jadi Konglomerat

5 Oktober 2025 | 19:21
PT Yutaka Manufacturing Indonesia

Info Lowongan Kerja PT Yutaka Manufacturing Indonesia, Terbuka untuk Lulusan SMK

5 Oktober 2025 | 19:05

 

BANTENRAYA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Serang menyayangkan penghapusan pungutan retribusi metrologi yakni tera dan tera ulang serta retribusi uji KIR dan retribusi terminal. Pasalanya, pungutan dari retribusi tersebut cukup membantu pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah kabupaten Serang.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang M. Novi Fatwarohman mengatakan, dihapusanya retribusi uji KIR, terminal, dan retribusi metrologi mulai tahun depan sangat disayangkan.

“Kita sangat menyayangkan tapi bagaimanapun itu aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Novi, Selasa 7 Maret 2023.

Ia berharap, dengan dihapukannya retribusi tersebut pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Duh Gawat SDN Anyer 4 di Kabupaten Serang Disegel Warga Yang Mengklaim Sebagai Ahli Waris

“Kalau pungutan retribusi dihilangkan daerah harus mencari retribusi dari mana lagi,” katanya.

Novi menjelaskan, selama ini retribusi dari tera dan tera ulang sangat membantu PAD Pemkab Serang karena pada tahun 2022 ditargetkan Rp2,5 miliar terealisasi hingga Rp3,2 miliar.

“Ini kan potensi PAD yang luar biasa bagi daerah. Jadi PAD yang hilang dengan penghapusan ini mencapai Rp3 miliar sampai Rp4 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, Novi juga mendorong Pemkab Serang untuk menyesuaikan tarif retribusi-retribusi lain yang tidak dihapuskan termasuk pajak daerah untuk menutupi hilangnya pendapatan dari sektor retribusi tera dan tera ulang serta uji KIR dan terminal karena besaran retribusi di Kabupaten Serang masih sangat kecil.

Baca Juga: Akhirnya Setelah 4 Hari Lakukan Pencarian, Warga Muncang Tertimbun Tanah Longsor Berhasil Ditemukan

“Memang kami sedang menyusun raperda (rancangan peraturan daerah) tentang pajak daerah dan retribusi dan ada beberapa yang kiranya dianggap besar seperti bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang nanti diberikan kepada pemerintah daerah luar biasa porsinya,” paparnya. (***)

Tags: DPRD KabupatenSerang
Previous Post

10 Ucapan Happy Women’s Day 2023, Menyentuh Hati dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Next Post

Puluhan Warga Kabupaten Serang Copot Stiker yang Ditempel Pantarlih Dianggap Mengotori Rumah

Related Posts

Bulutangkis
Nasional

Arctic Open 2025, Indonesia Hanya Kirimkan Tiga Wakil

5 Oktober 2025 | 21:19
lari
Nasional

Jelang SEA Games 2025, 7 Sprinter Indonesia Jalani TC di Jepang

5 Oktober 2025 | 21:00
A Hundred Memories
Nasional

Spoiler Drama A Hundred Memories Episode 8 Sub Indo: Kisah Jong Hee dari Office Girl Jadi Konglomerat

5 Oktober 2025 | 19:21
PT Yutaka Manufacturing Indonesia
Nasional

Info Lowongan Kerja PT Yutaka Manufacturing Indonesia, Terbuka untuk Lulusan SMK

5 Oktober 2025 | 19:05
Walking On Thin Ice episode 6
Nasional

Spoiler Drama Walking On Thin Ice Episode 6 Sub Indo: Eun Soo Rawat Lee Kyung

5 Oktober 2025 | 18:48
Lille
Nasional

Big Match Lille vs PSG dalam Lanjutan Ligue 1: Absennya Calvin Verdonk

5 Oktober 2025 | 16:22
Load More
Next Post
Puluhan Warga Kabupaten Serang Copot Stiker yang Ditempel Pantarlih Dianggap Mengotori Rumah

Puluhan Warga Kabupaten Serang Copot Stiker yang Ditempel Pantarlih Dianggap Mengotori Rumah

Profil Ricki Ariansyah, Pemain Madura United yang Sempat Tak Sadarkan Diri Saat Lawan PSIS Semarang

Profil Ricki Ariansyah, Pemain Madura United yang Sempat Tak Sadarkan Diri Saat Lawan PSIS Semarang

Lirik Lagu 'Sanes' dari Guyon Waton dan Denny Caknan, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia

Lirik Lagu 'Sanes' dari Guyon Waton dan Denny Caknan, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia

Tiga Minggu Alami Koma, Kondisi David Korban Penganiayan Mario Dandy Sudah Sadar

Tiga Minggu Alami Koma, Kondisi David Korban Penganiayan Mario Dandy Sudah Sadar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025
  • Bisnis Dimsum Kian Lezat, 3.000 pcs Ludes Dalam Sehari
  • 4 Sekolah Kedinasan yang Berdomisili di Banten, Ada yang Dekat Rumahmu?
  • Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas
  • Fitur Baru WhatsApp Kini Bisa Kirim Live Photo, Bukan Hanya untuk Pengguna iPhone

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda