BANTENRAYA.COM – SDN Anyer 4 di Desa Mekarsari, Kecamatan Anyer disegel warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sekolah tersebut melalui kuasa hukumnya. Penyegelan SDN Anyer 4 itu terjadi pada Senin 6 Maret 2023, pukul 15.00 WIB.
Camat Anyer Imron Ruhyadi membenarkan adanya aksi penyegelan SDN Anyer 4 oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris atas lahan sekolah tersebut.
“Iya kemarin 6 Maret 2023 terjadi penyegelan SDN Anyer 4. Kita langsung ketemu dengan kuasa hukum termasuk beberapa orang yang mengklaim sebagai ahli waris,” ujar Imron, Selasa 7 Maret 2023.
Baca Juga: Akhirnya Setelah 4 Hari Lakukan Pencarian, Warga Muncang Tertimbun Tanah Longsor Berhasil Ditemukan
Ia menjelaskan, pihaknya berupaya agar penyegelan yang dilakukan oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris tidak terjadi karena ada proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dan sedang berlangsung ujian sekolah di SDN Anyer 4.
“Yang pasti SDN Anyer 4 ini aset pemerintah daerah, saya sebagai camat harus mampu mengamankan aset yang ada di wilayah kami. Kalau merasa mengaku sebagai ahli waris silakan tempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku, tidak bisa main segel negitu saja,” katanya.
Imron memastikan, kegiatan ujian SDN Anyer 4 tetap berjalan karena segel langsung dibuka pada hari yang sama.
Baca Juga: Tingkatkan Pengetahuan Politik, Badan Kesbangpol Kota Serang Gelar Pendidikan Politik Bagi Mahasiswa
“Disegelnya Senin sore pukul 15.00 WIB, kita turun dan negosiasi dengan yang menyegel Alhamdulillah langsung dibuka,” ungkapnya.
Namun pihak yang menyegel SDN Anyer 4 mengancam akan melakukan penyegelan kembali setelah ujian sekolah selesai.
“Kita persilakan untuk melakukan gugatan, yang jelas pemda tidak akan tinggal diam karena SDN Anyer 4 aset pemda. Yang menyegel warga sekitar,” tuturnya. (***)