BANTENRAYA.COM – Warga Lingkungan Taman Baru dan Lingkungan Kemeranggen, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang tolak pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon.
Penolakan pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon ini, lantaran proses perizinan pembangunan dari PT Banten Realty tidak melibatkan masyarakat.
Masyarakat merasa tak dilibatkan dalam proses sejumlah pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon perizinan seperti AMDAL lalin, UPL atau UKP dan lain-lain.
Selain itu, proses perizinan hanya dalam bentuk tanda tangan dokumen hanya terdapat 10 warga RT 018/006.
Itu pun tidak mencantumkan deskripsi, uraian, tujuan, dan rencana pembangunan atau dalam format dokumen kosong.
Penolakan warga Lingkungan Taman Baru dan Kemeranggen ini terungkap pada acara mediasi pihak pengembang serta pemilik lahan PT Banten Realty.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton Open BO Episode 5, Jaka Dirundung Galau Pilih Vania atau Ambar
Mediasi digelar di Kantor Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu 25 Februari 2023.
Turut dihadiri langsung oleh Lurah Taman Baru Arifudin, pemilik lahan Banten Realty H. Ofa, dan kontraktor pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon.
Salah seorang ibu rumah tangga warga Lingkungan Taman Baru, Ita mengatakan, pihaknya sedari awal menolak pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon.
Baca Juga: Mario Dandy Tega Berbuat Keji ke David Gegara Pacar, Begini Pandangan Islam Soal Pacaran
Pasalnya karena pihak pengembang disebutnya telah berbohong dengan cara memanipulasi dokumen tanda tangan untuk izin lingkungan masyarakat.
“Dari awal itu kan surat izin itu membohongi masyarakat dengan memalsukan dokumen,” ujar Ita, diamini oleh rekannya Kiah kepada Bantenraya.com, usai mediasi.
“Katanya dia mau bikin yayasan sekolahan Al-Wusqo, ternyata sekarang mau dibikin apartemen,” ungkapnya.
Menurut Ita, warga Lingkungan Taman Baru dan Kemeranggen sangat khawatir pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon akan berdampak terhadap lingkungannya.
“Apakah dia berfikir akan dampak yang akan kami rasakan nanti setelah ada pembangunan apartemen seperti limbah, kekeringan air. Itu yang harus digarisbawahi,” ucap Ita.
Serupa dikatakan Kiah warga Lingkungan Taman Baru lainnya.
Menurut Kiah, pembangunan Apartemen Kost Cosmo Twon akan berdampak pula terhadap keamanan lingkungan lalu lalang orang.
kemudian juba jadi akses kendaraan yang masuk ke dalam lingkungan Taman Baru maupun lingkungan Kemeranggen akan sulit teridentifikasi sehingga rawan pencurian
“Di situ kan banyak lalu lalang mobil. Kan mengganggu. Pasti kerjaannya itu siang malam. Proyek itu kan namanya bukan proyek kecil,” tuturnya.
Baca Juga: V BTS, Park Seo Jun, Choi Woo Shik Cast Jinny’s Kitchen Sapa Penggemar Indonesia Lewat KVIBES ID
“Kalau seandainya masyarakat itu kalau kontrak-kontraknya bisa ya wajar-wajar aja. Banyak di Taman juga yang kontraknya seperti itu. Ini kan namanya tinggi,” ungkap Kiah.
Sementara itu, pemilik lahan sekaligus Pengembang Banten Realty H. Ofa mengatakan, penolakan terjadi karena ada persepsi belum sama.
“Penolakan karena belum penyamakan persepsi aja,” katanya.
H. Ofa membantah soal manipulasi tandatangan warga yang memberikan persetujuan izin lingkungan masyarakat.
“Oh gak ada gak manipulasi tandatangan bisa dicek forensik. Kita belum ke ranah sana, masih mediasi musyawarah,” katanya. ***



















