BANTENRAYA.COM - Puasa Ramadhan wajib dilaksanakan setiap muslim yang beriman dan wajib dibayar di bulan lain jika terlewat, tapi ada lain yang bisa dilakukan yakni dengan bayar fidyah.
Meski demikian tak sembayar orang bisa bayar fidyah untuk mengganti puasa Ramadhan yang bolong di tahun lalu.
Ada kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa masuk dalam golongan orang untuk bisa bayar fidyah sebagai ganti puasa Ramadhan.
Bagi orang yang dalam keadaan sehat namun sempat tak berpuasa atau batal karena suatu sebab maka wajib baginya mengganti di luar bulan puasa.
Namun, jika orang tersebut tak berpuasa karena dalam keadaan tak memungkinkan saat Ramadhan maupun seterusnya maka yang bersangkutan diperkenankan untuk bayar fidyah.
Soal siapa saja yang diperkenan tak berpuasa di bulan Ramadhan sendiri tertuang dalam QS Al-Baqarah ayat 184.
Dikutip Bantenraya.com dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), jika mengacu pada aya tersebut maka orang-orang yang diperkenan bayar fidyah diantaranya:
1. Orang tua berusia senja dan renta sehingga tak memungkinkannya untuk melaksanakan puasa.
2. Ia yang sedang dalam kondisi sakit parah dan kecil kemungkinannya untuk sembuh.
Baca Juga: Klaim Langusng Saldo DANA Rp100 Ribu Nggak Pake Lama dengan Mainkan Aplikasi Ini
3. Golongan terakhir adalah para ibu hamil atau sedang menyusui yang jika melaksanakan puasa dikhawatirkan berdampak pada kondisi dirinya serta bayinya (atas rekomendasi dokter).
Adapun ketentuan tentang cara bayar fidyah cukup beragam dari menurut Imam Malik, Imam Syafi' hingga Ulama Hanafiyah.
Dari mulai mud gandum hingga konversi di makanan pokok dengan nilai setara pada waktu teranyar.
Artikel Terkait
10 Tema Kegiatan Ramadhan 2023 yang Menarik dan Bermakna, Cocok untuk Acara Sekolah, Pesantren dan Komunitas
Syarat Wajib Puasa Ramadhan yang Perlu Diketahui Agar Diterima Allah
Ramadhan Berapa Hari Lagi, Berikut Doa yang Wajib Diketahui Menyambut Datangnya Bulan Ramadhan
Ramadhan Berapa Hari Lagi dan Keutamaan Sedekah di Bulan Puasa Ramadhan Menurut Ustad Adi Hidayat
20 Tema Kegiatan Ramadhan 1444 H, Kece dan Kekinian, Cocok untuk Acara Sekolah, Kampus, atau Kantor
Tata Cara Membayar dan Besaran Fidyah, Buat Kamu yang Tak Sanggup Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu