Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mario Dandy Tega Berbuat Keji ke David Gegara Pacar, Begini Pandangan Islam Soal Pacaran

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
25 Februari 2023 | 18:58
Mario Dandy Tega Berbuat Keji ke David Gegara Pacar, Begini Pandangan Islam Soal Pacaran

Ilustrasi orang yang pacaran. Hal itu diharamkan dalam pandangan Islam dan berkaca dari kasus Mario Dandy yang tega dengan keji aniaya David. Pixabay/19771276

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Saat ini jagat media sosial tengah diramaikan kasus penganiayaan yang dilakukan terduga Mario Dandy terhadap mantan pacarnya yakni A terhadap David.

Kejadian yang dilakukan Mario Dandy tersebut ditengari terjadi karena urusan cinta atau sekarang dikenal istilah pacaran ala anak muda.

Dimana Mario Dandy sang pelaku tega menganiaya mantan pacar A yakni David hanya karena hasutan pacarnya.

Baca Juga: Hujan Semalaman, Rumah Warga Gunung Sugih Kota Cilegon langsung Kena Longsor

Akibat berbuatan Mario Dandy, David saat ini terkapar koma dan terus mendapatkan perawatan intensif.

Menilik dalam kasus tersebut ada hubungan cinta atau dikenal dikalangan anak muda pacaran antara ketiganya.

Lantas bagaimana hukumnya pacaran dalam pandangan Islam? Apakah Islam mengenal istilah pacaran yang sekarang marak di kalangan anak belasan tahun.

Baca Juga: Bukan 3 Tapi 5 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Habibah Jaya di Tol Cipali, Berikut Daftar Namanya

Dalam Islam sebenarnya mengharamkan pacaran karena hal itu mendekati perbuatan zina. Sebab, dengan pacaran akan banyak mudharat yang diterima dibandingkan manfaatnya.

Dalam Islam hanya mengenal istilah ikatan pernikahan saja, tanpa adanya proses pacaran.

Meski begitu, ada proses taaruf dan itu dilakukan antar keluarga tidak berdua-duaan sebagaimana yang banyak orang lakukan sekarang dengan istilah pacaran.

Baca Juga: Kamu Termasuk Nggak? 5 Golongan yang Harus Mengeluarkan Kafarat Karena Batal Puasa Ramadhan 

Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber pada Sabtu 25 Februari 2023, dijelaskan beberapa hal yang mudharat dalam pacaran adalah karena mendekati zina.

Sebab, berpacaran maka kedua lawan jenis bertemu dan bahkan bersentuhan kulit.

Hal itu merupakan perbuatan yang dilarang sebagaimana Allah menjelaskan dalam Alquran Surat Annur Ayat 30:

Baca Juga: Spoiler serial Open BO Episode 5, Vania Minta Balikkan hingga Ambar Kecewa dan pergi Tinggalkan Jaka

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ الله خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur [24]: 30).

Karena pacaran merupakan perbuatan yang dilarang jika ada sentuhan kulit lawan jenis, maka Allah juga mempertegas dalam Surat Al Asra.

Baca Juga: Daftar Top Skor Piala Dunia U20 dalam 5 Edisi Terakhir, Eropa Mendominasi, Kemana Predator Benua Lainnya?

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isrā’ [17]: 32)

Selain jelas dalam ayat Alquran, pacaran juga akan menimbulkan berbagai persoalan sosial.

Misalnya karena cemburu, emosi kepada lawan jenis yang bisa mengakibatkan perbuatan penganiayaan, bahkan pembunuhan.

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Red Ballon Episode 19 Sub Indo, Han Ba Da Jebloskan Eun Kang ke Penjara

BACAJUGA:

Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

5 November 2025 | 22:54
Manchester City

Manchester City vs Dortmund, Ambisi Besar The Citizens Raih Kejayaan di Liga Champions

5 November 2025 | 18:14
Spirit Fingers

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 5 dan 6: Gi Jeong dan U Yeon Makin Dekat

5 November 2025 | 18:06
Sate Maranggi

Sajikan Sate Maranggi, Chef Asal Cirebon Jadi Juara Ajang Internasional

5 November 2025 | 16:54

Belum lagi, jika hubungan sudah melewati batas maka akan terjadi zina sebenarnya dan menyebabkan kehamilan diluar nikah yang itu merupakan perbuatan dosa besar.

Jika seseorang sudah dewasa dan belum mampu menikah, maka Rasulullah juga memintanya untuk berpuasa untuk bisa menahan hawa nfasu atau syahwatnya.

Untuk itu, Rasulullah SAW secara tegas juga menyampaikan sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits Bukhari.

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Crash Course in Romance Episode 13 Sub Indo, Bukan di Dramacute dan LK21

Diungkapkannya, jika seseorang hendaknya menikah untuk menjaga kehormatan keluarga dan dirinya.

يَامَعْشَرَالشَبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya: “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba’ah hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa’ (pemutus syahwat) baginya.” (Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud). ***

Tags: DavidMario DandyPandangan Islam
Previous Post

Hujan Semalaman, Rumah Warga Gunung Sugih Kota Cilegon langsung Kena Longsor

Next Post

Penyebab Kecelakaan Bus Habibah Jaya Kencana yang Tewaskan Warga Cilegon Terungkap, Diduga Sopir Mengantuk

Related Posts

Nasional

Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

5 November 2025 | 22:54
Manchester City
Nasional

Manchester City vs Dortmund, Ambisi Besar The Citizens Raih Kejayaan di Liga Champions

5 November 2025 | 18:14
Spirit Fingers
Nasional

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 5 dan 6: Gi Jeong dan U Yeon Makin Dekat

5 November 2025 | 18:06
Sate Maranggi
Nasional

Sajikan Sate Maranggi, Chef Asal Cirebon Jadi Juara Ajang Internasional

5 November 2025 | 16:54
PErsib Bandung
Nasional

Jelang Laga Persib Bandung vs Selangor FC, Percaya Diri Jadi Modal Skuad Maung

5 November 2025 | 16:49
Bapmericano
Nasional

Bapmericano Sedang Tren di Kalangan Gen Z, Nasi Putih Diguyur Es Americano

5 November 2025 | 16:35
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati Bakal Rombak Kepengurusan PDI Perjuangan Banten, Dua Nama Berpeluang Digeser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

5 November 2025 | 22:54
Manchester City

Manchester City vs Borussia Dortmund, Reuni Haaland dengan Mantan Klubnya

5 November 2025 | 22:50
cilegon

Pemkot Cilegon Diminta Tegas Soal Perizinan

5 November 2025 | 21:49
Mie Udon

2 Rekomendasi Tempat Makan Mie Jepang Udon Terenak di Cilegon

5 November 2025 | 21:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda