BANTENRAYA.COM – Selain memiliki program jaminan hari tua atau JHT, kecelakaan kerja dan jaminan pensiun, BPJS Ketenagakerjaan juga kini bisa meminjamkan dana kepada masyarakat.
Fitur terbaru BPJS Ketenagakerjaan adalah Dana Siaga.
Simak terus artikel ini untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan dana pinjaman dengan bunga rendah dari BPJS Ketenagakerjaan atau biasa juga disebut BP Jamsostek.
Baca Juga: Mulai Besok! ini Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Terjemah
Program pinjaman BPJS Ketenagakerjaan ini adalah program baru yang hadir di bulan Februari 2023.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri awalnya bernama PT Jamsostek yang berdiri pada tahun 1947.
Pada tahun 1977 BPJS Ketenagakerjaan berubah nama menjadi Astek atau asuransi ketenagakerjaan.
Baca Juga: Contoh Puisi Isra Miraj 1444 H yang Inspiratif dan Islami, Cocok untuk Lomba Anak Sekolah
Dengan perubahan ini, setiap perusahaan pemberi kerja wajib memasukkan pekerjanya ke dalam program Astek.
Nama Astek kemudian berubah kembali menjadi PT Jamsostek di tahun 1992.
Saat itu keluar Undang Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau disingkat Jamsostek.
Baca Juga: TERUNGKAP! Luna Maya Kembali Bermain di Film Horor Suzzanna Malam Jumat Kliwon, Pemeran Utama?
Dan melalui PP Nomor 36 Tahun 1995, PT Jamsostek ditetapkan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja.
Dan pada akhir 2004, pemerintah menerbitkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Lalu tahun 2011 keluar UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengubah Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pria Amerika lebih pilih wanita Asia daripada negaranya, ternyata ini alasannya
Nah, bagaimana cara meminjam dana dari BPJS Ketenagakerjaan?
Pertama, proses pengajuan pinjam uang hanya bisa dilakukan pada aplikasi JMO. Untuk itu pastikan para peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah mengunduh aplikasinya melalui Play Store atau App Store.
Kedua, syarat untuk mendapatkan pinjaman uang harus memiliki rekening payroll BRI atau Bank Raya agar proses dana bisa segera tersalurkan dengan mudah dan cepat.
Ketiga, syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta BPJS ketenagakerkaan harus memiliki gaji minimal gaji Rp 3 juta.
Keempat, batas usia para Peserta BPJS ketenagakerjaan yang ingin melalukan pemimjaman uang paling maksimal usia 55 tahun.
Kelima, para peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki riwayat perkejaan paling minim bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir dengan catata merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran.
Keenam, plafon yang akan didapatkan mulai dari Rp500 ribu – Rp25 juta dengan masa tenor hingga 18 bulan dan bunga 1.24% flat per bulan.
Ketujuh, para peserta akan mendapatkan benefit Rp25 ribu yang akan dikreditkan ke rekening Payroll BRI atau Bank Raya.
Selain pinjam uang, aplikasi JMO bisa digunakan untuk memproses klaim untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di bawah Rp 10 juta.
Selamat mencoba. ***

















