BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang tetap akan melakukan penanganan Covid-19, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM telah resmi dicabut pemerintahan pusat, karena status kesehatan dan bencana nasional masih tetap berjalan.
Hal ini terungkap usai rapat koordinasi atau rakor pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dan rakor pengendalian inflasi.
Rapat dilaksanakan secara virtual di kantor Diskominfo Kota Serang, Ciceri, Kota Serang, Senin 2 Januari 2023.
Kegiatan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia dan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, rakor salah satunya membahas pencabutan PPKM dari pandemi menjadi transisi endemi.
“Artinya menjadi suatu intervensi pemerintah dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19,” ujar Syafrudin, kepada wartawan.
Syafrudin menjelaskan, pemerintah tetap bertanggung jawab untuk melakukan penanganan Covid-19, kendati PPKM telah dicabut.
“Karena itu dilakukan untuk diharuskannya partisipasi masyarakat yang harus lebih ditingkatkan,” jelas dia.
Baca Juga: Polda Tangkap Pengacara Evi Silvi, Diduga Gelapkan Sertifikat dan AJB
Syafrudin menegaskan, meskipun Pemerintah sudah mencabut PPKM dan menjadikan status pandemi menjadi endemi, stok obat dan bansos masih tetap berjalan.
“Meskipun PPKM dicabut, namun tetap Covid-19 masih ada, jadi tetap kita tangani dan status kesehatan dan bencana nasional masih tetap berjalan,” tegasnya.
Terkait pengendalian inflasi, Syafrudin mengaku pihaknya terus berupaya guna mengendalikan inflasi di Kota Serang.
Baca Juga: Tegur Warga Mabuk, Pria Asal Kota Serang Dibacok Usai Pesta Tahun Baru
“Kita masih terus berjalan, operasi pasar murah, dan sebagainya, dan cadangan sebanyak dua persen tetap disediakan,” ungkap Syafrudin.
Syafrudin pun menyebutkan, dalam rakor pengendalian inflasi daerah, Pemkot Serang berhasil mencapai peringkat kota dengan realisasi belanja APBD terbesar se-Indonesia.
“Alhamdulillah Kota Serang berada di nomor satu se-Indonesia, ada di angka 93,99 persen belanja daerah, adapun pendapatan kita diangka 95,39 persen, jadi kita merupakan kota tertinggi di indonesia,” tandasnya. (***)

















