BANTENRAYA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB Lebak menggelar sosialisasi media massa peduli anak.
Kegiatan yang digelar DP3AP2KB Lebak itu digelar di Aula Kantor DP3AP2KB Lebak, Rabu 7 Desember 2022.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Lebak Euis Sulaeha mengatakan ada maksud dan tujuan dengan digelarnya sosialisasi media massa peduli anak.
Baca Juga: Sinetron Jangan Bercerai Bunda, Rabu 7 Desember 2022: Sinopsis dan Link Streaming Full Movie
“Dalam meningkatkan program Kabupaten Layak Anak (KLA) menuju tingkat utama, perlu kerjasama dengan media massa untuk dapat mewujudkan media massa yang peduli terhadap pemenuhan hak anak,” katanya.
Sebelumny, Pemkab Lebak sudah mencapai KLA tingkat madya di tahun 2022 ini, sehingga mereka berharap bisa mendapat capaian yang lebih di tahun berikutnya.
“Kami ingin meningkatkan menuju arah tingkatan utama dalam hal ini KLA, sehingga kami ingin menggandeng media massa untuk mencapai tingkatan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Bukan ISIS, Pelaku Bom Bunuh Diri Terafiliasi JAD, Kapolri: Pelaku Pernah Ditahan…
Euis menyatakan, pihaknya akan lebih secara masif lagi dalam menggandeng media massa di Kabupaten Lebak ini, bahkan dirinya akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang KLA.
“Kami optimis dapat menyusun Perda KLA dengan cara bersinergi dengan media massa yang ada di lingkungan Kabupaten Lebak untuk upaya mencapai tingkatan utama dalam hal KLA ini,” ungkapnya.
“Karena itu, kami coba menggandeng media massa kemudian bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya di lingkungan Kabupaten Lebak, kemudian masyarakat juga selaku mitra yang positif,” imbuhnya.
Kasie Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Lebak Warso menghimbau, awak media massa di Kabupaten Lebak ini untuk dapat memposting berita-berita positif terkait pemenuhan hak-hak anak melalui KLA.
“Jadi, kami juga harap agar media massa mengampanyekan berita-berita soal peduli anak,” tukasnya.
Sementara itu, salah seorang anggota media massa Ali menganjurkan DP3AP2KB Lebak untuk dapat mengadakan layanan aduan masyarakat agar terciptanya layanan yang efektif dan preventif.⁰
“Kami harap kepada Bidang PA (Perlindungan Anak) DP3AP2KB ini untuk mengadakan layanan hotline, agar bisa menampung aduan atau keluhan masyarakat di tingkat daerah pelosok hingga kabupaten,” tuturnya. *** (mg-finka)