BANTENRAYA.COM – Sebanyak 214 dari total 352 peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK se-Kota Cilegon dinyatakan lulus administrasi.
Nantinya para peserta seleksi PPK tersebut akan ikut dalam tes tulis atau CAT yang digelar pada Selasa, 6 Desember pekan mendatang.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon meminta kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap 214 nama calon PPK tersebut.
Baca Juga: Katalog Promo JSM Indomaret 2 Desember hingga 4 Desember 2022, Potongan Menarik Awal Bulan
Terlebih jika 214 itu merupakan anggota partai politik atau masuk kedalam sistem informasi partai politik atau Sipol.
Tanggapan dan masukan sendiri dibuka KPU Kota Cilegon hingga 10 Desember 2022 mendatang.
Dikutip Bantenraya.com pada dari situs kota-cilegon.kpu.go.id pada Jumat 2 Desember 2022, ada sebanyak 214 peserta dari 8 kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi awal administrasi.
Nantinya pada peserta akan mengikuti seleksi tes tulis atau CAT pada Selasa 6 Desember 2022 di ruang kelas SMK Negeri 1 Cilegon.
Adapun rincian peserta sebagai berikut:
Kecamatan Citangkil 32 orang
Kecamatan Jombang 26 orang
Kecamatan Pulomerak 19 orang
Kecamatan Cibeber 26 orang
Kecamatan Ciwandan 24 orang
Kecamatan Purwakarta 25 orang
Kecamatan Cilegon 32 orang
Kecamatan Grogol 30 orang
Baca Juga: Profil Jessica Stern Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Kampanye LBGT yang Ditolak MUI
Dalam surat pengumuman Nomor: 450/PP.04.1-Pu/3672/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum tahun 2024 tersebut juga memuat, warga untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait para peserta seleksi tersebut.
Masukan tersebut berupa misalnya prestasi atau integritas yang bersangkutan dari organisasi masyarakat dan individu.
Atau, kaitan jika para peserta merupakan anggota partai politik yang nantinya akan dianulir kepesertaan dalam seleksi.
Baca Juga: Kroasia Temani Maroko ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022, Belgia Kemana?
Untuk tanggapan dan masukan sendiri warga diminta untuk menyertakan identitas dan mengirimkannya melalui pos ke kantor KPU Kota Cilegon atau mengunduhnya melalui siakbakpukotacilegon@gmail.com hingga 10 Desember 2022 mendatang. ***



















