BANTENRAYA.COM – Setelah tiga bulan kasus kematian Brigadir J, tersangma Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Penyampaian permohonan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo, pada saat pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh penyidik Polri, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Ferdy Sambo mengatakan jika dirinya meminta maaf kepada semua pihak yang ikut terjerat dalam kasus pembunuhan anak buahnya, termasuk kepada keluarga Brigadir J.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” katanya dikutip Bantenraya.com, dari PMJNews, Rabu 5 Oktober 2022.
Baca Juga: Link Nonton Preman Pensiun 6 Resmi Episode 34, Bang Edi Cari Pengganti Remon
Ferdy Sambo menjelaskan pembunuhan Brigadir J dilakukannya, karena peristiwa yang dialami istrinya Putri Candrawathi di Magelang
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” jelasnya.
Ferdy Sambo mengungkapkan peristiwa di Magelang itu membuat dirinya tak bisa menahan emosi, sehingga peristiwa pembunuhan itu terjadi.
“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal,” tegasnya.
Baca Juga: Spanduk Bertuliskan Lebih dari 100 Orang Dibunuh Polisi, Membentang di Stadion Allianz Arena
Lebih lanjut, Ferdy Sambo menegaskan jika dirinya siap menjalani semua proses hukum, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” tegasnya.
Untuk diketahui Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Dalam perkara itu, penyidik Polri menetapkan lima orang tersangka.
Baca Juga: Resmi Comeback, TREASURE Kembali dengan Suasana Riang Lewat MV ‘HELLO’
Kelimanya yaitu Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di pmjnews.com dengan judul “Dilimpahkan ke Kejagung, Ferdy Sambo Sampaikan Maaf ke Keluarga Brigadir J” ***
Sumber Foto PMJNews
Penyidik Polri melimpahkan tersangka Ferdy Sambo ke Kejagung.



















