Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tidak Memenuhi Syarat Sipol, 8 Parpol Diminta Perbaiki Data Keanggotaan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
25 September 2022 | 21:17
Tidak Memenuhi Syarat Sipol, 8 Parpol Diminta Perbaiki Data Keanggotaan

Anggota Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdliat Mabruri saat menyampaikan sambutan dalam rakor verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan parpol di Grand Krakatau, Kota Serang, Jumat (23/9/22). Foto KPU Kota Serang untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Delapan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 diminta memperbaiki data keanggotaannya.

Perbaikan data keanggotaan ini penting dilakukan, lantaran parpol ini tidak memenuhi syarat diaplikasi sistem informasi partai politik (Sipol), karena ada 29 keanggotaan parpol berstatus sebagai ASN dan Polri.

Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdliat Mabruri mengatakan, pihaknya menemukan sebanyak 29 keanggotan parpol berstatus sebagai ASN dan Polri.

“Orangnya 29 dari 8 Parpol. Kita sudah verifikasi, dan semua sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (sebagai anggota parpol),” ujar Fierly Murdliat Mabruri, kepada Bantenraya.com, Minggu 25 September 2022.

Baca Juga: Laksanakan Arahan Presiden, PLN Fokus pada Program Uji Coba Kompor Listrik

Fierly Murdliat Mabruri menjelaskan, alasan parpol yang tidak memenuhi syarat diaplikasi Sipol ini bermacam-macam.

“Parpol alasannya kealpaan upoadnya buru-buru nggak kelihatan. Ada banyak (alasan PNS dicatut), ada yang bilang akumulasi dari pengurus dari bawah. Ada juga kerjaan para caleg dulu ngumpulin KTP,” imbuh dia.

Fierly Murdliat Mabruri menyebutkan, sudah ada 29 orang yang dilakukan klarifikasi terhadap pencatutan profesi terlarang jadi anggota parpol.

“Sudah, 29 orang sudah kita klarifikasi. Partai mau tandatangani berita acara, orangnya mau,” tuturnya.

Fierly Murdliat Mabruri menuturkan, nama profesi terlarang yang dicatut akan diberi keterangan tidak memenuhi syarat di aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol).

Baca Juga: Ratusan Warga Banten Operasi Katarak Gratis

Paprol, kata dia, wajib menghapus nama-nama yang memiliki profesi dilarang jadi keanggotaan partai.

“Ada 2 pensikapannya, di Sipol kita TMS-kan. Makannya tidak dihitung sebagai anggota partai. Menghapus dari keanggotaan partai, itu kewenangan partai,” kata Fierly Murdliat Mabruri.

“Kemarin kita koordinasi dengan Divisi Provam Polres Cilegon. Partainya lebih dari 5 yang ada PNS-nya,” tambah Fierly.

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, dari 24 Parpol yang terdaftar ada delapan Parpol untuk memperbaiki daftar keanggotaannya, melalui proses perbaikan berkas sampai dengan 28 September 2022.

“Kami memulai verifikasi administrasi pada 1-7 Oktober 2022,” kata Ade Jahran.

Baca Juga: Posisi Rawan di Zona Degradasi, Perserang Canangkan Misi Jauhi Zona Degradasi

BACAJUGA:

Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Man City vs Sunderland

Man City vs Sunderland, The Citizens Wajib Menang Demi Terus Tempel Arsenal

6 Desember 2025 | 15:34

Setelah itu, kata Ade Jahran, dilanjutkan dengan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan untuk parpol baru dan parpol non parlemen.

“Pekan depannya (15 Oktober-4 November 2022) KPU akan melakukan verifikasi faktual,” ungkap dia.

Ade Jahran menjelaskan, ada lima temuan pokok dalam verifikasi administrasi. Yaitu, Pertama, KTP yang diupload harus berdomisili Kota Serang, anggota parpol harus sesuai domisili. Jawa Barat, Jawa Tengah, bahkan Aceh.

Kedua, KPU menemukan anggota parpol yang dilarang. 10 profesi diatur oleh Undang-Undang dilarang menjadi anggota Parpol, seperti TNI, Polri, ASN Komisaris BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends 26 September 2022, Ada Skin Terbaru hingga Hadiah Tak Terduga

Ketiga, KTP dan KTA tidak terbaca. Keempat NIK dari KTP tidak terdaftar sistem kependudukan dan Kelima ada ketidaksesuaian, antara nama yang terdaftar dengan KTP.

“Lima hal itu yang mencuat,” pungkas dia. *

Editor: Administrator
Tags: keanggotaan
Previous Post

Hasil Ukom Tunggu Sidang Pleno

Next Post

Dua Warga Positif, Ribuan Warga Tambak Kabupaten Serang Divaksin Difteri Tetanus

Related Posts

Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Nasional

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah
Nasional

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo
Nasional

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Man City vs Sunderland
Nasional

Man City vs Sunderland, The Citizens Wajib Menang Demi Terus Tempel Arsenal

6 Desember 2025 | 15:34
Duel PSM Makassar vs Persebaya Surabaya
Nasional

PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, Duel Pelatih Baru di Laga Tunda BRI Super League 2025-2026

6 Desember 2025 | 14:46
Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26
Nasional

6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

6 Desember 2025 | 14:32
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda