Senin, 16 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KPK Sebut 10 Daftar Nama Diduga Terlibat Kasus Suap di Mahkamah Agung

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
23 September 2022 | 14:46
KPK Sebut 10 Daftar Nama Diduga Terlibat Kasus Suap di Mahkamah Agung

KPK merilis daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus suap Mahkamah Agung Tangkapan layar YouTube KPK RI

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dugaan kasus suap menyuap akhirnya terbukti dan diungkapkan langsung oleh KPK dengan menyebutkan 10 daftar nama terjerat kasus tersebut.

Salah satunya nama tersebut yakni Sudrajad Dimyati, sebagai orang pertama yang status berubah menjadi tersangka dengan dugaan suap terkait pengurusan perkara.

Penetapan tersangka terhadap Sudrajad Dimyati merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 September 2022.

Baca Juga: Spoiler Preman Pensiun 6 Episode 26 Malam Ini 22 September 2022, Didu Ambil Alih Parkiran Remon Turun Tangan

Dikutip Banteraya.com dari berbagai sumber, menurut ketua KPK Firli ia mengatakan kegiatan OTT itu bermula dari adanya laporan masyarakat, dalam pengaduan itu disebutkan bahwa adanya informasi penyerahan sejumlah uang kepada hakim atau perwakilannya terkait penanganan perkara di MA.

“Sebagai tindak lanjuti pengaduan dan laporan masyarakat, KPK menerima informasi dugaan adanya penyerahan sejumlah uang kepada hakim atau yang mewakilinya terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung,” ujar Firli

“Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 (Rp 2.171.786.400) dan Rp 50 juta,” lanjut Firli.

Baca Juga: Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap di MA

Kendati demikian, Sudrajad merupakan salah satu orang yang tidak ikut terjaring dalam OTT KPK tersebut dengan barang bukti yang bikin geleng-geleng kepala.

Dijelaskan Firli, uang SGD 250.000 itu diamankan dari PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Desy Yustria.

Sementara itu, uang Rp 50 juta diserahkan oleh PNS Mahkamah Agung, Albasri, di gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Hasil Pengembangan Pemeriksaan Saksi, Kejati Sita Uang DP 49 Mobil Pesanan PT HMN

Sebagaian besar KPK menetapkan kasus ini terhadap 10 tersangka termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati:

Sebagai penerima:

Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Kembali Menyapa Penonton! Berikut Sinopsis Episode 26, Tayang Malam Ini 23 September 2022

Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung

Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

BACAJUGA:

Para pengelola Dompet Dhuafa saat melakukan kampanye program dengan tema kekinian selama Ramadan. (Dok/Dompet Dhuafa)

Dompet Dhuafa Kampanyekan Berzakat Itu Kalcer

16 Februari 2026 | 20:48
Pemain Persita Tangerang Ahmad Nur Hardianto merayakan golnya dengan penuh emosional karena berhasil membalikkan skor 2-1 lawan PSBS Biak di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin 16 Februari 2026 sore sekitar pukul 15.30 WIB. (Instagram @persita.official)

Comeback Persita Tangerang Bikin PSBS Biak Merana di Indomilk Arena

16 Februari 2026 | 19:04
Siswa viral beri saran MBG

Viral Momen Siswa Beri Saran Terkait MBG Ketika Puasa Diganti Uang, Banjir Dukungan dari Natizen

16 Februari 2026 | 18:02
ASN Kemenag dipindahkan ke Kemehaj

3.528 ASN Kemenag Dipindahkan Ke Kemenhaj, Percepat Layanan Haji dan Umroh

16 Februari 2026 | 17:34

Baca Juga: Turnamen Bola Voli Piala Walikota Serang Digelar, Walikota Syafrudin: Sudah 4 Tahun Baru Kali ini Diadakan

Redi, PNS Mahkamah Agung

Albasri, PNS Mahkamah Agung

Keenam tersangka sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Usai Ciwandan, Giliran Kantor Posyantek Al Amin Panggung Rawi Jombang Dibersihkan Wakil Walikota Cilegon

Sebagai pemberi:

Yosep Parera, pengacara

Eko Suparno, pengacara

Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Baca Juga: SMPIT Raudhatul Jannah Cilegon Runner Up Lomba Duet Gitar Tingkat Nasional

Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Dari kesepuluh tersangka itu, enam di antaranya langsung dilakukan penahanan dan kini kasusnya masih diburu hingga tuntas.***

Editor: Administrator
Tags: daftar namaSudrajad Dimyati
Previous Post

Spoiler Preman Pensiun 6 Episode 26 Malam Ini 22 September 2022, Didu Ambil Alih Parkiran Remon Turun Tangan

Next Post

Ketahuan Mencuri di Alfamart Malah Ngegas, Terduga Pelaku Emak-emak: Kamu Nuduh Saya Maling?

Related Posts

Para pengelola Dompet Dhuafa saat melakukan kampanye program dengan tema kekinian selama Ramadan. (Dok/Dompet Dhuafa)
Nasional

Dompet Dhuafa Kampanyekan Berzakat Itu Kalcer

16 Februari 2026 | 20:48
Pemain Persita Tangerang Ahmad Nur Hardianto merayakan golnya dengan penuh emosional karena berhasil membalikkan skor 2-1 lawan PSBS Biak di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin 16 Februari 2026 sore sekitar pukul 15.30 WIB. (Instagram @persita.official)
Nasional

Comeback Persita Tangerang Bikin PSBS Biak Merana di Indomilk Arena

16 Februari 2026 | 19:04
Siswa viral beri saran MBG
Nasional

Viral Momen Siswa Beri Saran Terkait MBG Ketika Puasa Diganti Uang, Banjir Dukungan dari Natizen

16 Februari 2026 | 18:02
ASN Kemenag dipindahkan ke Kemehaj
Nasional

3.528 ASN Kemenag Dipindahkan Ke Kemenhaj, Percepat Layanan Haji dan Umroh

16 Februari 2026 | 17:34
Our Universe episode 5
Nasional

Spoiler Drama Our Universe Episode 5 Sub Indo: Rahasia Tae Hyung dan Hyun Jin Bakal Terbongkar?

16 Februari 2026 | 16:47
drakor Honour episode 5.
Nasional

Spoiler Drakor Honour Episode 5 Sub Indo: Konfrontasi Antara Shin Jae dan Je Yeol

16 Februari 2026 | 15:59
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Para pengelola Dompet Dhuafa saat melakukan kampanye program dengan tema kekinian selama Ramadan. (Dok/Dompet Dhuafa)

Dompet Dhuafa Kampanyekan Berzakat Itu Kalcer

16 Februari 2026 | 20:48
jsit

JSIT Lebak Gelar Musda, Didapatkan Kepengurusan Baru

16 Februari 2026 | 20:15
Ilustrasi menu bukber. (DOk Horison)

Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

16 Februari 2026 | 20:04
Pemain Persita Tangerang Ahmad Nur Hardianto merayakan golnya dengan penuh emosional karena berhasil membalikkan skor 2-1 lawan PSBS Biak di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin 16 Februari 2026 sore sekitar pukul 15.30 WIB. (Instagram @persita.official)

Comeback Persita Tangerang Bikin PSBS Biak Merana di Indomilk Arena

16 Februari 2026 | 19:04

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda