BANTENRAYA.COM – Nasib sial dialami M. Agung Hidayatulloh, pemuda asal Madiun, Jawa Timur yang ditangkap Polisi karena dugaan membantu hacker Bjorka.
Agung diduga menjual channel telegram miliknya seharga 100 Dollar AS kepada sang hacker.
Bjorka sendiri menghargai akun channel Telegram miliknya senilai 100 dollar AS yang dibayar melalui e-wallet dalam bentuk bitcoin.
Kendati saat ini sudah dipulangkan, tapi Agung tetal diwajibkan untuk memberikan laporan secara rutin kepada pihak kepolisian.
Dikutip BantenRaya.Com dari Pikiran-Rakyat.Com pada 17 September 2022, Agung mengaku uang yang diberikan tersebut sudah dipakia untuk keperluan membeli ponsel dan keperluan keluarga.
“Saya dilepas kayak gini ya masih diawasi, masih wajib lapor terus, saya masih dipantau,” ujar Mohamad Agung Hidayatulloh.
Agung menjelaskan, jika dirinya juga pernah membantu Bjorka sebanyak 3 kali untuk menyebarkan pesan melalui telegram miliknya.
Kini, ponsel milik Mohamad Agung Hidayatulloh disita oleh pihak kepolisian.
Tak hanya telepon seluler miliknya, kartu SIM miliknya juga disita karena telah melalui proses berkomunikasi dengan peretas Bjorka.
Keberadaan akun Bjorka juga telah menggegerkan publik selama beberapa waktu terakhir atas aksinya yang membocorkan data-data penting milik pemerintah Indonesia.
Bjorka sendiri merupakan hacker yang meretas data dan informasi pribadi pejabat, dari mulai nomor NIK, ponsel hingha data vaksinasi.
Baca Juga: 17 Kode Promo Grab Terbaru, 18 September 2022: Weekend Banjir Diskon Hingga 95 Persen
Keberadaan Bjorka sampai sekarang masih dalam pengejaran pihak kepolisan dan tim siber yang dibentuk Presiden Joko Widodo.
Keberadaan Bjorkan juga membaut kegaduhan karena infromasi yang disebarkan dirinya. Bahkan, Bjorkan sendiri pernah membongkar soal kasus pembunuhan Munir yang menyeret nama politisi salah satu ketua umum partai.
Bjorkan sendiri juga sesumbar agar pemerintah mencari dirinya jika bisa. Bahkan, ia juga sudah menyinggung pemerintah yang idiot kerena meminta dirinya untuk berhenti membocorkan data kepada publik. ***


















