BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menggelar uji kompetensi (Ukom) bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Serang.
Ukom dilaksanakan setelah rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun.
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun mengatakan, rekomendasi dari KASN tentang pelaksanaan Ukom telah turun.
“Sudah dari seminggu yang lalu. Baru laporan dan persiapan pelaksanaan aja,” ungkap Ritadi Bin Muhsinun, kepada Banten Raya, Senin 12 September 2022.
Ritadi Bin Muhsinun mengungkapkan, pelaksanaan open bidding atau seleksi terbuka setelah uji kompetensi atau ukom.
Baca Juga: 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ratu Elizabeth II, Salah Satunya Jadi Rahasia Dapatkan Umur Panjang
“Ukom dulu. Sekarang tahapannya sedang dimulai,” ucap dia.
Ritadi memperkirakan ada belasan pejabat eselon II yang memenuhi syarat untuk ambil bagian ukom 2022.
Belasan pejabat eselon II itu diantaranya BKPSDM, DP3AKB, Bappeda, Bapenda, Asda III, DPK, Sekwan, Satpol PP, Dishub, Disnaker, dan Kesbangpol.
“Ada sekitar 16 sampai 19 OPD yang memenuhi syarat. Saya peserta yang akan diukom. Karena udah 3 tahun,” jelas dia.
Ritadi Bin Muhsinun menyebutkan, tahapan ukom saat ini tengah rapat internal di sekretariat, kemudian konsultasi ke Sekretariat Daerah atau Sekda.
“Saya tidak ikut rapat internal di sekretariat. Mudah-mudahan dalam bulan. Pelaksanaan satu hari. Setelah itu dilaporkan ke KASN. Kalau udah baru dilakukan pelantikan. *



















