Senin, 26 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

FKUB Pandeglang Sosialisasikan PBM Pendirian Rumah Ibadat

Muhaemin Oleh: Muhaemin
11 September 2022 | 07:23
FKUB Pandeglang Sosialisasikan PBM Pendirian Rumah Ibadat

Suasana sosialisasi SKB 3 Menteri Dok Kesbangpol Pandeglang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pandeglang mengumpulkan pengelola hotel di Kawasan Wisata Pantai Carita, Labuan dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, di Hotel Wira Carita, Pandeglang, Sabtu 10 September 2022.

Para pengelola hotel ini diberikan pemahaman tentang regulasi pendirian rumah ibadat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Selain diikuti para pengelola hotel, kegiatan bertajuk “Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 bagi Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pengelola Hotel di Kabupaten tahun 2022” itu, juga dihadirkan tokoh agama dan tokoh masyarakat di 3 kawasan wisata tersebut.

Baca Juga: Harga Iphone 14 Pro Max Berapa? Intip Bocoran Harga, Spesifikasi, dan Variasi Warnanya

Sosialisasi ini dibuka Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang yang diwakili Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Mia Maulani Rizki.

BACAJUGA:

peninggalan

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57
Everton vs Leeds United

Everton vs Leeds United: Ajang Pembalasan The Toffes Setelah Kalah di Leg Pertama

26 Januari 2026 | 18:12
Spring Fever episode 7

Drama Korea Spring Fever Episode 7 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

26 Januari 2026 | 17:39
Persita Tangerang

Bermain Imbang Atas Bhayangkara FC, Persita Tangerang Alihkan Fokus untuk Persiapan Hadapi Persija

26 Januari 2026 | 17:31

Dalam sambutannya, Mia mengatakan, pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk dalam melaksanakan ajaran agama dan ibadatnya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan, tidak menyalahgunakan dan menodai agama, serta tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat lebih meningkatkan sikap toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Pandeglang. Sehingga ke depan, di Kabupaten Pandeglang, tidak pernah muncul kembali, konflik antar umat beragama,” harapnya.

Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raymond Siagian Juga Kena Sanksi Dipecat dari Keanggotaan Polri

Di tempat yang sama, Ketua FKUB Kabupaten Pandeglang H. E. Sutisna mengungkapkan, regulasi pendirian rumah ibadat harus sesuai PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan pengelola hotel di Kabupaten Pandeglang, dalam memelihara toleransi dan menimalisasi konflik yang mengatasnamakan agama,” tegasnya.

Baca Juga: Keren! Berikut 6 Wisata di Kota Serang yang Wajib Dikunjungi, Bersejarah hingga Kekayaan Alam

Sosialiasi ini juga dihadiri, Akademisi Universitas Mathla’ul Anwar, Said Ariyan, Sekretaris FKUB Kabupaten Pandeglang, Yusuf Baihaki, Camat Carita, Marda, Kapolsek Carita, Iptu Dadan, dan utusan Kejaksaan Negeri Pandeglang, Heriyanto Slamet. ***

Editor: Administrator
Tags: tempat ibadah
Previous Post

Jadwal Pemutaran Film Miracle in Cell No 7 Versi Indonesia Hari Ini di Jakarta, Lengkap Dengan Harga Tiket

Next Post

Link Nonton Serial Mercury Epiosde 5 Legal, Masa Lalu Juan Terungkap oleh Maudy

Related Posts

peninggalan
Nasional

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57
Everton vs Leeds United
Nasional

Everton vs Leeds United: Ajang Pembalasan The Toffes Setelah Kalah di Leg Pertama

26 Januari 2026 | 18:12
Spring Fever episode 7
Nasional

Drama Korea Spring Fever Episode 7 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

26 Januari 2026 | 17:39
Persita Tangerang
Nasional

Bermain Imbang Atas Bhayangkara FC, Persita Tangerang Alihkan Fokus untuk Persiapan Hadapi Persija

26 Januari 2026 | 17:31
910 Nineten Luncurkan Yuza Veloraptor
Nasional

910 Nineten Luncurkan Yuza Veloraptor untuk Manuver Stabil Pelari Trail

26 Januari 2026 | 17:25
Linde Indonesia
Nasional

Info Lowongan Kerja Penempatan Cilegon di Linde Indonesia, Simak Persyaratannya

26 Januari 2026 | 17:04
Load More

Popular

  • pelantikan pejabat Pemprov Banten

    10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kelurahan Cilegon kesulitan menanam pohon di bekas tambang

Tak Tahu Pemilik Lahan, Bekas Tambang di Cilegon Sulit Ditanami Pohon

26 Januari 2026 | 20:12
untirta

Untirta Kedatangan SMA An-Nurmaniyah, Belajar Tentang Perkuliahan

26 Januari 2026 | 20:10
PORSEPAS XI Paskibra Kecamatan Cikande.

PORSEPAS XI Paskibra Cikande: Menciptakan Gerakan Baru, Mengukir Bakat Tanpa Ragu

26 Januari 2026 | 19:59
Dewa United

Dewa United Sementara Unggul 2-0 atas Tamunya Arema

26 Januari 2026 | 19:58

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda