BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pandeglang pada bulan September ini berencana panggil pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang.
Pemanggilan pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang dilakukan menyusul kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI yang merugikan keuangan negara Rp 1.4 miliar.
DPRD sangat menyayangkan dengan adanya kasus dugaan korupsi kredit fiktif di tubuh Bank BRI Cabang Pandeglang. Mengingat Bank BRI adalah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Baca Juga: Selain Serigala Terakhir 2, Ini Deretan Film Yang Pernah Dibintangi Abimana Aryasatya Pemeran Alex
Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan, berdasarkan laporan bahwa komisi 2 DPRD Pandeglang sudah menjadwalkan pemanggilan pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang.
“Kalau tidak salah surat pemanggilan BRI sudah dibuat. Mungkin minggu-minggu ini. Di bulan September ini surat untuk pemanggilannya sudah direncanakan sama komisi II,” katanya, Selasa 6 September 2022.
Dijelaskannya, pemanggilan pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang dilakukan untuk mengetahui kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang terjadi di Bank BRI.
Pasalnya, kasus tersebut telah menimbulkan korban yang merupakan adalah nasabah atau masyarakat.
“Kami ingin kasus kredit fiktif di Bank BRI diselesaikan jangan sampai masyarakat menjadi korban,” ujarnya.
“Kita tidak ingin nasabah dibebankan dengan kasus kredit fiktif. Apalagi kasus itu sudah merugikan negara, dan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Spoiler Serigala Terakhir 2 Episode 6: Laba-laba Merah Akan Kerja Sama dengan Naga Hitam?
Udi mendorong, Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang. Udi mendesak, Kejaksaan Negeri untuk menggali tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Saya mengharapkan Kejaksaan bisa mengungkap kasus di bank BRI secara profesional, dan objektif,” tuturnya.
“Dan harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Siapa oknum dibalik kasus itu semua,” ucapnya.
Baca Juga: Total Harta Kekayaan Jenderal Bintang 4 Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman, Lebih Kaya Mana?
“Saya menginginkan kasus kredit fiktif di bank BRI bisa memberikan pembelajaran bagi semua bank untuk tidak melakukan hal serupa, karena yang dirugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang telah menetapkan satu orang tersangka Zaenal eks pegawai BRI, dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang.
Kasus kredit fiktif mengatasnamakan nasabah di tubuh Bank BRI Cabang Pandeglang terjadi pada tahun 2021. Kasus itu merugikan keuangan negara hingga Rp1,4 miliar.
Baca Juga: Elizabeth Truss Menjadi Perdana Mentri Inggris Berkat Doa Ridwan Kamil? Ini Faktanya
Kejaksaan Negeri Pandeglang juga sempat melakukan penggeledahan di kantor Bank BRI Cabang Pandeglang.
Penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti pendukung kasus dugaan korupsi kredit fiktif. ***