BANTENRAYA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus pembunuhan terhadap Beigadir J, digelar di Gedung DPR RI, Rabu, 23 Agustus 2022.
RDP terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut dipimpin Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, serta wakil ketua Adies Kadir, dan Sahroni.
Dalam RDP itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penyidik telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kapolri menyebut, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi.
Kmudian ajudan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal serta sopir dan asisten rumah tangga, Ma’ruf Kuat.
“Kita telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, FS, E, RR, MK dan PC,” kata kapolri.
Baca Juga: Habiskan Ratusan Juta, Huda Masda Gelar Nikah Gratis untuk Pasangan Kurnia dan Irma di Kota Serang
Ia juga menyebut, tersangka sopir dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Ma’ruf Kuat ditangkap setelah berusaha melarikan diri.
Ma’ruf Kuat berusaha melarikan diri setelah Brigadir E mengubah keterangan dalam kasus yang direkayasa dari kasus tembak menembak menjadi pembunuhan berencana.
“Kuat sempat akan kabur, tapi berhasil ditangkap,” ungkap kapolri.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Masyarakat Indonesia Harus Tetap Ramah dan Penuh Senyum
RDP antaran KOmisi II DPR RI dan Kapolri dapat disaksikan secara lengkap melalui link live streaming dengan klik DI SINI. ***
















