BANTENRAYA.COM – Ratusan warga Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, melalukan aksi unjuk rasa di Jalan Ahmad Yani tepatnya Simpang Pondok Cilegon Indah atau PCI, Senin, 15 Agustus 2022.
Aksi dilakukan warga karena menolak pembangunan gudang material di atanah tanah yang diklaim warga sebagai tanah wakaf.
Aksi tersebut juga dijaga ratusan petugas kepolisian.
Baca Juga: Gratis! Link Nonton Anime Classroom of the Elite Season 2 Episode 7 Sub Indo
Warga membentangkan spanduk penolakan pendirian bangunan di atas tanah wakaf yang akan dilakukan oleh Sandy yang merupakan anak dari salah satu pengusaha di Cilegon yang kini telah meninggal dunia yaitu Giok.
Salah satu Pengunjuk Rasa, Nurudin mengatakan, tanah wakaf ada yang menjual.
“Kasus ini sudah lama dari tahun 1987 sampai sekarang belum selesai,” kata Nurudin kepada awak media.
Dulunya, kata Nurudin, Almarhum Giok tidak berani mendirikan bangunan karena mengetahui tanah tersebut sengketa.
Baca Juga: Mau Tahu Makna Arti Lambang Garuda Pancasila, Simak di Sini
“Pada saat almarhum (Giok) masih hidup, tidak berani membangun. Setelah meninggalnya Giok anaknya ini berani membangun, makanya ini diserbu kedua kali,” kata Nurudin.
Pihaknya juga telah menyegel lahan tersebut, kata Nurudin, tetapi pada pekan lalu dibuka oleh pihak Sandy.
“Tuntutan warga tanah wakaf ini harus dikembalikan ke masjid, pewakafnya Hajah Zenab, diwakafkan pada 1946, dan meninggalnya Hajan Zenab 1947,” kata Nurudin.
Kata Nurudin, tanah wakaf tersebut memiliki luas 2.650 meter persegi.
Baca Juga: Savefrom Net Tempat Download Video dari YouTube Gratis, Simak di sini!
“Belum ada mediasi, belum ada titik temu. Kalau warga masyarakat berharap tanahnya kembali ke masjid, ini rencana dibangun gudang keramik,” ucapnya. ***



















