BANTENRAYA.COM – Alfamart secara resmi menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum kasus wanita kepergok ngutil.
Peristiwa wanita mengendarai Mercy diduga ngutil itu terjadi di Gerai Alfamart Sampora, Kita Tangerang Selatan, Sbatu 13 Agustus 2022.
Belakangan, kasus wanita diduga ngutil cokelat di Alfamart menjadi sorotan lantaran dipergoki salah seorang pegawai warabala tersebut.
Baca Juga: Gratis! Link Nonton Anime Classroom of the Elite Season 2 Episode 7 Sub Indo
Usai diduga ngutil, wanita itu keluar Alfamart tanpa membayar cokelat yang diambilnya dan menaiki mobil Mercy yang dikendarainya.
Aksi tersebut direkam pegawai Alfamart yang memergokinya hingga viral di media sosial.
Tak terima, wanita tersebut akhirnya kembali dengan membawa pengacara dan mengancam akan melaporkan sang pegawai dengan Undang-undang ITE.
Baca Juga: Savefrom Net Tempat Download Video dari YouTube Gratis, Simak di sini!
Di bawah tekanan, pegawai Alfamart akhirnya minta maaf didampingi wanita yang diduga mengutil tadi dan pengacara bawaannya.
Terkait hal tersebut, Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, Solihin memberikan pernyataan tegas.
“Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022, manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” ujarnya dikutip dari Instagram @Alfamart, Senin 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Nonton Film Pengabdi Setan 2 Communion Full HD, Teror Ibu Sepanjang Masa
Alfamart juga mengecam tindakam intimidasi yang diterima oleh karyawannya.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” tuturnya.
“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” katanya.
Baca Juga: Lirik Lagu Garuda Pancasila yang Sering Dinyanyikan Saat HUT Kemerdekaan Indonesia ke 77
Ia juga mengimbau kepada semua pihak agar apa yang terjadi digerainya bisa menjadi pembelajaran bersama.
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” pungkasnya. ***

















