BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten telah menetapkan tersangka dalam kasus kredit macet Bank Banten tahun 2017 senilai Rp 65 Miliar.
Rencananya pengumuman penetapan tersangka kasus kredit macet Bank Banten akan di rilis pada Kamis 4 Agustus 2022 di Kejati Banten.
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan membenarkan akan adanya penetapan tersangka, pada kasus dugaan korupsi di Bank Banten.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Tema HUT Kemerdekaan RI ke-77 Gratis, Desain Menarik Kobarkan Semangat Juang
“Iya rencananya hari ini,” katanya singkat.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta anak buahnya, untuk segera menetapkan tersangka kasus kredit macet Bank Banten tahun 2017 senilai Rp 65 Miliar.
Proses penyidikan kasus Bank Banten dilakukan dalam rangka mendukung restrukturisasi di Bank Banten.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ratu Felisha, Aktris yang Curi Perhatian di Film Pengabdi Setan 2: Communion
“Saya sudah sampaikan, dalam rangka mendukung restrukturisasi Bank Banten, maka kami akan mengupayakan untuk mengembalikan uang-uang (kredit macet Bank Banten-red),” ungkapnya.
“Kami akan melakukan upaya secepatnya (mengembalikan uang Bank Banten-red),” katanya.
Leo mengungkapkan pemberian kredit investasi dan kredit modal kerja kepada PT HNM sebesar Rp 65 miliar cukup besar. Sehingga Kejati Banten serius menangani persoalan itu.
Baca Juga: LOWONGAN KERJA di Kemenkop UKM, Simak Cara Daftar, Persyaratan dan Batas Waktunya
“Ini cukup besar (nilai kredit macet sebesar Rp65 miliar-red),” ungkapnya.
Leo mengungkapkan dari penyidikan diketahui jika modus operandi singkat kasus tersebut terjadi pada Mei 2017.
Ketika itu, PT HNM mengajukan kredit ke Bank Banten sebesar Rp 39 miliar.
Baca Juga: Kumpulan Puisi Chairil Anwar Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke77 pada 17 Agustus 2022
“Untuk mendukung pembiayaan pekerjaan proyek APBN yaitu pekerjaan jalan tol Pematang panggang-Kayu Agung, Sumatera Selatan,” tuturnya.
“Juni 2017 Bank Banten mengabulkan permohonan kredit dari PT HNM,” ungkapnya. ***



















