Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

9 Pemda di Provinsi Banten Punya Piutang Rp2,3 Triliun

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
2 Agustus 2022 | 21:03
9 Pemda di Provinsi Banten Punya Piutang Rp2,3 Triliun

Data BPKAD Banten menunjukkan bahwa ada 9 pemda di Provinsi Banten yang punya piutang Rp2,3 triliun. Muhamad Tohir/ Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

BANTENRAYA.COM — Sebanyak 9 pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten masih memiliki piutang mencapai sekitar Rp2,3 triliun per 2021.

Guna menyelesaikan piutang dari 9 Pemda tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama stakeholder terkait menyusun standar operasional prosedur (SOP) pengurusan dan penghapusan piutang daerah.

Ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan penyelesaian piutang pada 9 daerah tersebut.

Baca Juga: Terduga Teroris di Magetan Ditangkap Densus 88 Hari Ini, Masih Jaringan Jamaah Islamiyah atau JI

Demikian terungkap dalam Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/ Daerah dan Penghapusan Piutang Daerah yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 2 Agustus 2022.

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten M Tranggono mengatakan, dalam pengelolaan keuangan daerah ada juga yang dikenal dengan piutang daerah.

Secara garis besar ia adalah jumlah uang yang wajib dibayarkan kepada pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: 4 Contoh Teks Pidato Tema Hari Kemerdekaan Indonesia, Cocok Sambutan Upacara di Sekolah 17 Agustus 2022

“Atau juga hak pemda yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Kemudian juga atau akibat lainnya yang sah,” ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan rekapan catatan laporan keuangan pemerintah daerah audited tahun 2021, diketahui bahwa jumlah total piutang daerah untuk pemda provinsi dan 8 kabupaten/kota mencapai Rp2,3 triliun.

Piutang itu, berupa piutang pajak Rp1,4 triliun dan piutang bagian lancar tuntutan ganti rugi atas kekayaan daerah Rp6,8 miliar, piutang retribusi Rp12,4 miliar serta piutang lainnya.

Baca Juga: Promo Kemerdekaan, Aston Anyer Beach Hotel dan Aston Cilegon Boutique Hotel Hadirkan Buffet Nusantara

“Penagihan terhadap piutang daerah akan menjadi masalah jika dalam perjalanan waktu, piutang daerah menjadi macet. Diharapkan waktu dekat ini bisa terselesaikan dengan baik. Saya minta kepada mereka untuk bisa menyelesaikan salah satunya dengan membuat SOP,” ungkapnya.

Tranggono menegaskan, SOP merupakan bagian dari upaya penyelesaian piutang daerah. Aturan main itu harus disusun sebagai prosedur baku sehingga pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah yang tepat ke depan.

“Ini adalah bagian kita untuk Bagaimana Banten ini bisa mempertahankannya (opini BPK) WTP (wajar tanpa pengecualian),” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari mengatakan, memang diperlukan langkah-langkah untuk mendorong agar penyelesaian dalam pengurusan utang negara atau daerah bisa tuntas.

“Ini berproses, tidak besok langsung jadi. Saya percaya dan yakin dengan adanya sosialisasi ini akan ada proses dan bisa menyelesaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, kegiatan sosialisasi yang digelar dimaksud ingin memberikan solusi dalam rangka bagaimana untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menyusun laporan keuangan provinsi atau kabupaten/ kota.

BPKAD dan DJKN menginisiasi dengan mengundang Inspektorat, Bapenda dan BPKAD kabupaten/ kota se-Banten.

Ia menegaskan, dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh piutang pemda kepada pihak ketiga atau kepada wajib pajak itu bisa diselesaikan.

Untuk itu maka disusun SOP penyelesaian terhadap piutang-piutang pajak dan retribusi.

“SOP-nya itu artinya apa reaksinya akan kita lakukan tahapannya seperti apa. Sehingga ketika kita nanti menampilkan di neraca berapa jumlah piutang pajak atau piutang negara atau piutang daerah kita bisa. Lalu ada tahapan atau upaya renaksi (rencana aksi) yang kita lakukan terhadap proses-proses perbaikan,” katanya.

Adapun hal-hal yang akan muncul dalam SOP pengurusan dan penghapusan piutang daerah diantaranya adalah mendata berapa jumlah dan umur piutang. Selanjutnya seperti apa treatment untuk upaya penyelesaiannya.

“Karena tidak bisa kita samakan antar case kesatu dengan yang case kedua. Itu terus dilakukan, nanti SOP ini akan kita atur dan sosialisasikan. Kini yang terpenting adalah membuat dan mempunyai gambaran umum dan langkah secara umum seperti apa,” ujarnya. *

Editor: Administrator
Tags: piutang
Previous Post

Terduga Teroris di Magetan Ditangkap Densus 88 Hari Ini, Masih Jaringan Jamaah Islamiyah atau JI

Next Post

Bikin Geram! Janda Asal Garut Gemparkan Followers dengan Foto Syurnya, Dijual Rp300 Ribuan

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda