Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Soal Aset, DPRD Kota Serang Minta Mendagri Bersikap Tegas

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
2 Agustus 2022 | 07:48
Soal Aset, DPRD Kota Serang Minta Mendagri Bersikap Tegas

Pimpinan DPRD Kota Serang menghadiri rapat paripurna usul DPRD Kota Serang, Senin 1 Agustus 2022. Pemkot Serang untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Ini lantaran Pemkab Serang telah mengabaikan undang-undang dan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2008, terkait penyerahan aset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kota Serang Amanudin Toha.

ADVERTISEMENT

Pernyataan Amanudin Toha ini menyikapi Kabupaten Serang yang enggan menyerahkan seluruhnya aset kepada Pemkot Serang.

Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu August, Karya Taylor Swift yang Sedang Hits

“Kalau tidak akan diserahkan berarti surat dari Kemendagri pada tahun 2008 itu diabaikan. Itu Mendagri harus tegas,” ujar Amanudin Toha, kepada awak media, ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, usai rapat paripurna usul DPRD Kota Serang, Senin 1 Agustus 2022.

Amanudin Toha mengingatkan agar Mendagri bersikap tegas kepada Pemkab Serang, karena tidak mengindahkan undang-undang dan surat jawaban dari Kemendagri, terkait aset Pemkab Serang yang ada di Kota Serang.

“Mendagri harus bersikap tegas kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Aset harus diserahkan ke Kota Serang seluruhnya, ada suratnya,” jelas dia.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Aminlah Bersamaku Milik Rizky Febian, Ceritakan Orang yang Berhasil Temukan Cinta Sejati

Menurut Amanudin Toha, berdasarkan undang-undang aset Kabupaten Serang yang ada di Kota Serang harus diserahkan paling lama setelah lima tahun Kota Serang berdiri.

“Ini udah lebih dari lima tahun. Udah 15 tahun. Disitu kan sudah sangat diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang ya. Kan sudah ada surat dari Mendagri ya itu kan. Pada tahun 2008,” katanya.

“Artinya ketika surat ini keluar tahun 2008, pembentukan Kota Serang tahun 2007. Harusnya ini selesai di tahun 2012,” tutur Amanudin Toha.

Amanudin Toha mengaku pihaknya berencana akan beraudiensi dengan Kemendagri. Audiensi ini terkait surat yang dilayangkan Kemendagri kepada Kabupaten Serang, Kota Serang dan Provinsi Banten.

Menurut Amanudin Toha, aset Pemkab Serang yang ada di Kota Serang yang belum diserahkan masih sangat banyak.

Baca Juga: AFK Kabupaten Serang Terus Matangkan Tim Futsal Wanita Jelang Porprov

“Banyak. Sangat banyak sekali. Ada 16 lagi,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Serang M Ridwan mengatakan, ada surat dari Mendagri tanggal 7 April 2008 tentang pelimpahan personil dan penyerahan aset dari Kabupaten Serang kepada Kota Serang. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Banten, Bupati Serang, dan PJ Walikota Serang.

M Ridwan menjelaskan, dalam surat tersebut terdapat banyak poin. Salah satu poin ketiga berbunyi bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2001 tentang pedoman pelaksanaan penyerahan barang dan hutang piutang pada daerah yang baru dibentuk.

Diatur dalam ketentuan pasal 2 poin 1a ayat 1 barang milik daerah, atau yang dikuasai atau yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi, atau pemerintah kabupaten kota induk yang lokasinya berada dalam wilayah daerah yang baru dibentuk, wajib diserahkan menjadi milik daerah yang baru dibentuk.

Baca Juga: Klik Disini! Link Download MOD APK Stumble Guys 2022 Unlimited Money Gems and Token Diburu Warganet

“Jadi peraturan teknisnya jelas. Kalau kemudian Kabupaten Serang menafsirkan bahwa tidak harus seluruhnya. Itukan dia penafsiran sesat kalau menurut saya. Karena UU pembentukan Kota Serang tahun 2007 itukan dia butuh penjelasan lebih detail dalam peraturan teknis,” jelas dia.

“Peraturan teknis kan diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, keputusan Menteri Dalam Negeri. Itu jelas bunyinya.
Bahwa ketika sudah dalam pemekaran jadi aset yang ada di daerah asli pemekaran harus diserahkan secara seluruhnya,” terangnya.

Terkait Pemkab Serang yang mengganggap sudah tidak berlaku yang keputusan Mendagri, menurut M Ridwan itu ditujukan pada saat Kota Serang setelah pemekaran.

BACAJUGA:

Undercover Miss Hong

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 15 Sub Indo: Geum Bo Akan Hadapi Rintangan Lain

6 Maret 2026 | 14:47
hodak

Jelang Hadapi Persik di GBLA, Hodak Bingung Memilih Starter Karena Hampir Seluruh Pemain dalam Keadaan Baik

6 Maret 2026 | 14:09
Drakor Our Universe kembali tayang dengan episode 10. (X/CJnDrama)

Spoiler Drakor Our Universe Episode 10 Sub Indo: Momen Canggung Tae Hyung dan Hyun Jin

5 Maret 2026 | 20:00
Dewa United akan hadapi Manila Digger FC di Filipina. (Instagram/@dewaunitedfc)

Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar

5 Maret 2026 | 17:44

“Artinya ini harus sudah dilakukan oleh Kabupaten Serang lima tahun kemudian.

Baca Juga: Nilai Tukar Petani Banten Turun 0,84 Persen, Ini Kata BPS Provinsi Banten
Artinya ketika surat ini keluar tahun 2008, pembentukan kota serang tahun 2007. Harusnya ini selesai di tahun 2012,” tandasnya.*

Editor: Administrator
Previous Post

Tayang 2 Hari Lagi! Film Pengabdi Setan 2: Communion Tayang di Bioskop, Penonton Siap Merinding Berjamaah

Next Post

LINK BELI TIKET Presale Nonton Film Pengabdi Setan 2: Communion, Tayang Mulai 4 Agustus 2022

Related Posts

Undercover Miss Hong
Nasional

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 15 Sub Indo: Geum Bo Akan Hadapi Rintangan Lain

6 Maret 2026 | 14:47
hodak
Nasional

Jelang Hadapi Persik di GBLA, Hodak Bingung Memilih Starter Karena Hampir Seluruh Pemain dalam Keadaan Baik

6 Maret 2026 | 14:09
Drakor Our Universe kembali tayang dengan episode 10. (X/CJnDrama)
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 10 Sub Indo: Momen Canggung Tae Hyung dan Hyun Jin

5 Maret 2026 | 20:00
Dewa United akan hadapi Manila Digger FC di Filipina. (Instagram/@dewaunitedfc)
Nasional

Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar

5 Maret 2026 | 17:44
Drakor In your Radiant. (Instagram/@mbcdrama_now)
Nasional

Spoiler Drakor In Your Radiant Season Episode 5: Kencan Manis Ha Ran dan Sunwoo

5 Maret 2026 | 17:35
Tekad Persijap Jepara terus naik ke posisi papan tengah Liga 1. (Instagram/@persijap_jepara)
Nasional

Persijap Jepara vs Persis Solo, Tekad Laskar Kalinyamat Terus Naik ke Papan Tengah

5 Maret 2026 | 17:16
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sekretaris Daerah Pemkab Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat 6 Maret 2026. (Andika/bantenraya.com)

Pemkab Serang Susun Piket Kepala OPD Saat Libur Lebaran Tahun 2026

6 Maret 2026 | 14:49
Undercover Miss Hong

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 15 Sub Indo: Geum Bo Akan Hadapi Rintangan Lain

6 Maret 2026 | 14:47
Capiton Foto Pemain PSM Makassar berlatih shooting jelang tanding lawan Malut United FC dalam laga pekan ke-25 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @psm_makassar)

Malut United Vs PSM Makassar, Juku Eja Ingin Akhiri Paceklik Kemenangan di Gelora Kie Raha

6 Maret 2026 | 14:42
Ilustrasi buah kurma yang diklaim dapat mempercepat energi tubuh kembali usai berpuasa. (Pictavio/pixabay)

Konsumsi Buah Ini saat Berbuka Puasa Supaya Cepat Recharge Energi

6 Maret 2026 | 14:37

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda