BANTENRAYA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang sejak 5 Juli 2022 tengah menguji coba Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang di kantor tersebut.
Pihak DPMPTSP Kota Serang pun mengakui masih banyak kekurangan pada Mal Pelayanan Publik Kota Serang tersebut, baik dari sisi fasilitas maupun gerai.
“Saat ini Kota Serang baru memulai proses Mal Pelayanan Publik Kota Serang, walaupun secara aturan, berdasarkan Perpres 2021, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik belum komplet, tapi kita sedang berusaha optimal dengan kondisi yang ada,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan Non Perizinan DPMPTSP Kota Serang Sugiri mengatakan,
Sugiri mengungkapkan, saat ini baru ada 14 gerai di Mal Pelayanan Publik Kota Serang atau MPP, yang terdiri dari 6 gerai untuk perizinan di DPMPTSP dan 8 gerai lainnya non DPMPTSP, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, dan OPD lainnya.
Baca Juga: Sirup dan Manisan Belimbing Wuluh Khas Cilegon, Segernya Nendang dan Cocok saat Cuaca Panas
“Ada juga Samsat, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Serang, BPJS Kesehatan, dan lainnya,” ujarnya.
Sugiri mengatakan sebagai mal pelayanan publik yang melakukan perizinan terintegrasi dan lengkap masih ada sejumlah lembaga yang belum tersedia pelayanannya di MPP.
Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Serang yang berkaitan dengan penerbitan paspor.
“Yang belum ada gerainya Kementerian Agama, Pengadilan Negeri, Imigrasi, dan masih banyak lembaga pemerintah lainnya, BUMN belum, seperti Kantor Pos,” tuturnya.
Baca Juga: Persita Buru Start Sempurna di Laga Perdana Liga 1 Indonesia
MPP Kota Serang sendiri dibuat dalam rangka penyelenggaraan pemerintah untuk meningkatkan layanan publik, pelayanan cepat, mudah, terjangkau, dan aman sesuai Perpres.
MPP Kota Serang memberikan pelayanan terpadu, terintegrasi, terpadu antar pemerintah dengan kementerian lembaga, BUMN dan BUMD.
Setelah masa uji coba selama 3 bulan maka selanjutnya Pemerintah Kota Serang akan me-launching MPP Kota Serang.
Sugiri menuturkan, kehadiran MPP Kota Serang merupakan sebuah keharusan karena telah diamanatkan oleh pemerintah. Apalagi, Kota Serang adalah Ibu Kota Provinsi Banten.
Karena itu, dia berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Serang, bisa konsentrasi terhadap optimalisasi pelayanan di MPP, dalam rangka integrasi pelayanan.
“Kami harap tahapannya tidak selesai di sini, tapi ada penambahan fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan MPP,” ujarnya.
Baca Juga: Investor Uzbekistan Minati Hasil Laut Kabupaten Serang
Mantan Kepala UPT Pasar Disperindagkop Kota Serang ini mengakui masih banyak kekurangan pada MPP Kota Serang, misalkan ada keluhan dari masyarakat berkaitan dengan masalah pendingin udara di ruangan dan sistem antrean yang masih manual.
Dia berharap kekurangan-kekurangan itu ke depan bisa diperbaiki dan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Serang dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kota Serang.
“Kami harap nanti antreannya akan digital, sehingga keperluan ke gerai mana akan langsung diarahkan ke sana,” ujarnya. (***)

















