BANTEN RAYA.COM- Daftar Pemilih Berkelanjutan DPB terus dilakukan pemutakhiran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.
Dalam acara rapat koordinasi DPB yang digelar pada Selasa 29 Juni 2022, KPU mengimbau Parpol untuk melakukan pengecekan kepada konsituen atau pendukung yang belum masuk sebagai pemilih.
Untuk saan ini KPU Kota Cilegon sudah merilis jumlah DPB triwulan II yakni April, Mei dan Juni ada sebanyak 303.862 pemilih dimana angka tersebut mengalami sebanyak 39 pemilih dibanding Periode triwulan I Januari, Februari dan Maret sebanyak 303.823 pemilih.
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Cilegon Mulya Mansur mengatakan, rakor PDB tersebut setiap 3 bulan sekali digelar bersama dengan parpol dan pihak terkait. Untuk sekaran triwulan II 2022 angka DPB mengalami peningkatan.
Baca Juga: Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS di 2022? Begini Jawaban Mahfud MD
“Semakin meningkat. Ini tentunya berkat semua peran yang terlibat dalam pemutakhiran DPB yang dilakukan KPU,” katanya usai rakor, Rabu (29/6).
Mulya menyatakan, hadirnya Parpol sendiri dalam Rakor agar pihaknya terus mengajak Parpol juga untuk melakukan pengecekan terhadap konstituennya, sehingga jika belum masuk maka bisa menghubungi KPU atau aplikasi yang sudah disediakan.
“Jadi tentu menjadi tugas bersama, kami juga secara terus menerus mengimbau agar partai mengecek konstituennya apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum. Ini penting karena semakin banyak pemilih maka partisipasi akan sangat baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan Data dan Informasi KPU Cilegon Rendy Iswanto menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi kepada warga yang ingin mendapatkan hak pilih sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Baca Juga: Lirik Lagu Iklan Lifebuoy Peluk Cium Peluk Cium, Viral di Tiktok dan Banyak Dicari Warganet
Untuk itu, warga bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Cilegon atau masuk melalui aplikasi yang sudah disediakan.
“Bisa datang langsung dan nantinya akan di cek, jika memenuhi syarat dan ketentuan maka bisa dimasukan dalam daftar pemilih. Atau bisa juga masuk ke aplikasi yang sudah disiapkan,” pungkasnya. ***
















