Minggu, 22 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ada OPD dan Kelurahan Kinerja dan Laporan Serapan Keuangannya Masih 0 Persen, Walikota Bakal Berlakukan Sanksi

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
27 Juni 2022 | 12:09
Ada OPD dan Kelurahan Kinerja dan Laporan Serapan Keuangannya Masih 0 Persen, Walikota Bakal Berlakukan Sanksi

Suasana rapat terkait serapan dana kelurahan Uri banten raya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Serapan Anggaran di OPD dan Kelurahan di Kota Cilegon berdasarkan data Elektronik Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e Sakip) masih sangat rendah.

Bahkan, beberapa OPD dan Kelurahan angkanya masih 0 persen dalam data e sakip.

Padahal, saat ini tahun anggaran sudah memasuki bulan ke enam atau triwulan ke II anggaran.

Beberapa faktor kendala yang membuat rendah serapan diantaranya yakni masih ada OPD dan kelurahan yang belum menginput data laporan ke e Sakip.

Baca Juga: Uya Kuya dan dr Richard Lee Resmi Dilaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Sumut

Asisten Daerah atau Asda II Sekretariat Daerah Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana membenarkan masih rendahnya serapan anggara dalam e Sakip berdasarkan dari data Mei dan Juni.

“Ini sesi kelurahan dan nanti seluruh opd, dan ada juga (OPD masih 0 persen) saya khawatir mereka belum mengklaim, saya khawatir operator e sakip belum menginput,” katanya saat rapat pembahasan pengendalian DPWKel, Senin 27 Mei 2022.

Atas dasar itu, papar Dikrie, setiap bulannya akan dilakukan evaluasi terhadap penginputam e Sakip.

BACAJUGA:

arsenal

Derby London Utara Tottenham Hotspur vs Arsenal, The Gunners Harus Menang untuk Menjauh dari City

22 Februari 2026 | 17:00
Ramadan

Dijamin Mudah Dikerjakan! Cek 4 Tips Jitu Puasa Ramadan Hindari Dehidrasi Selama Seharian

22 Februari 2026 | 14:25
Dewa United vs Borneo FC

Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

22 Februari 2026 | 12:06
Pelatih Persita, Carlos Pena

Jalani Laga Tandang ke GBLA, Carlos Pena Harapkan Kemampuan Terbaik Persita Tangerang

22 Februari 2026 | 11:44

Hal itu, agar pada akhir tahun Desember serapan bisa sesuai target capaian serapan anggaran sampai 95 persen.

Baca Juga: 20 Kode Promo Gojek Terbaru, 27 Juni 2022. Nikmati Diskon dan Cashback Hingga 90 Persen

“Setiap bulan akan dievaluasi dan targetnya itu pada desember ada 95 persen untuk kecamatan dan kelurahan,” ujarnya

Dikrie memastikan, jika nantinya OPD dan kelurahan yang masih belum menginput dan serapan rendah akan ada sanksi yang diberikan Walikota Cilegon Helldy Agustian.

“Harus ada sanksi dan itu nanti menjadi kebijakan Walikota. Jadi ini wajib di input,” imbuhnya.

Kendala yang terjadi, jelas Dikrie karena oprator e Sakip belum memasukan berbagai variabel. Hal itu membuat e Sakip masih 0.

Baca Juga: Soal Viral Spanduk Ingin Kerja Butuh Uang Rp 30 Juta, Ini Kata Kajati Banten

“Saya tidak tahu (malas atau tidak). Yang pasti data mei dan Juni masih ada yang 0 persen,” jelasnya.

Maman menyampaikan, pihaknya menggelar rapat koordinasi pembahasan pengendalian program DPWkKel untuk mengevaluasi program termasuk juga laporan serapan anggaran.

“Ini mengevaluasi capaian pelaksaan DPWKel di kelurahan, saya berharap ada pecepatan pelasanaan ada beberapa yang masih dalam progres. Nanti apa kendalanya,” katanya.

Maman menyampaikan, kendala yang terjadi sendiri hanya pada persoalan adminitrasi dimana pelaporan belum diinput dalam e Sakip.

Baca Juga: Ini Dia Pemilik Holywings Selain Hotman Paris dan Nikita Mirzani

“Itu masalah administrasi biasa lah. Dan itu pada wilayah penginputan,” ucapnya. ***

Editor: Administrator
Tags: disanksiOPD Cilegon
Previous Post

Link Pendaftaran PPDB Jabar 2022 Tahap II Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi untuk SMA dan SMK

Next Post

Berikut Pandauan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban

Related Posts

arsenal
Nasional

Derby London Utara Tottenham Hotspur vs Arsenal, The Gunners Harus Menang untuk Menjauh dari City

22 Februari 2026 | 17:00
Ramadan
Nasional

Dijamin Mudah Dikerjakan! Cek 4 Tips Jitu Puasa Ramadan Hindari Dehidrasi Selama Seharian

22 Februari 2026 | 14:25
Dewa United vs Borneo FC
Nasional

Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

22 Februari 2026 | 12:06
Pelatih Persita, Carlos Pena
Nasional

Jalani Laga Tandang ke GBLA, Carlos Pena Harapkan Kemampuan Terbaik Persita Tangerang

22 Februari 2026 | 11:44
Persib Bandung harus bekerja keras hadapi Persita Tangerang
Nasional

Hadapi Persita Tangerang di GBLA, Persib Bandung Harus Bekerja Keras

22 Februari 2026 | 11:33
Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak jelang laga vs Malut United
Nasional

Persib Bandung Selalu Menang di GBLA Sejak Agustus 2025, Hodak Apresiasi Dukungan Bobotoh yang Fantastis

22 Februari 2026 | 11:06
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar Kawasan Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang terbakar, Minggu 22 Februari 2026 pukul 17.30 WIB.

65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

22 Februari 2026 | 19:27
Suasana penyampaian pembekuan pengurus Kadin Kota Cilego oleh Kadin Banten, kemarin. (Dokumen Kadin Provinsi Banten)

Kadin Banten Bekukan Pengurus Cilegon, Pekan Ini Akan Ditunjuk Karteker

22 Februari 2026 | 19:15
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo menyerap aspirasi dari mahasiswa, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Robinsar-Fajar Minta Mahasiswa Terus Berikan Masukan, Hadirkan Kepala OPD Agar Bisa Dieksekusi

22 Februari 2026 | 19:05
Salah satu tempat sampah yang ada di Jalan Protokol Cilegon, Minggu 22 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Bagaimana Kesadaran Kebersihan Sampah Warga Kota Cilegon? DLH: RENDAH!

22 Februari 2026 | 18:38

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda