BANTENRAYA.COM – PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan untuk SPBU 3442117 atau SPBU Gorda di Kibin, Kabupaten Serang.
Pertamina tutup SPBU Gorda di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang karena diduga melakukan kecurangan dengan memodifikasi dispenser BBM.
Kecuranagn dilakukan SPBU Gorda terendus karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control.
Baca Juga: Link Nonton Resmi Nonton Spy x Family Episode 12, Subtitle Indonesia Bukan Bajakan
“Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control,” kata Area Manager Communication, Relation and CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan melalui press rilis kepada Bantenraya.com, Kamis, 23 Juni 2022.
Eko mengungkapkan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control.
Perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama enam bulan.
Baca Juga: Perserang Cari Pemain Berkualitas untuk Persiapan Liga 2
“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak,” kata Eko.
Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku kecurangan ini telah tepat.
Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.
Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem ML Mobile Legends 24 Juni 2022 Terbaru dan Masih Aktif
“Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5KM dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5 km,” ungkapnya. ***



















