BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB Republik Indonesia, akan mengapus sistem tenaga honorer mulai November tahun 2023.
Penghapusan tenaga honorer itu akan dilakukan di seluruh daerah, termasuk di Kota Serang.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun mengatakan, rencana penghapusan tenaga honorer ini menjadi pekerjaan rumah atau PR Pemkot Serang khususnya.
Baca Juga: Demi Konten, 3 Bocah di Tangerang Nekat Adang Truk Berujung 1 Orang Tewas
“Kalau menurut saya ini PR berat buat kabupaten kota, termasuk Kota Serang. Keberadaan tenaga honorer ada yang betul-betul dibutuhkan tenaganya, dimanfaatkan dan bisa kerjanya,” kata Ritadi Bin Muhsinun, kepada Bantenraya.com, Sabtu 4 Juni 2022.
Menurut Ritadi Bin Muhsinun, tenaga honorer kedepan diserahkan ke daerah masing-masing untuk dioutsourcing.
“Tapi kita masih menunggu surat dari Kemenpan RBnya,” ujar Ritadi Bin Muhsinun.
Baca Juga: 6 Cara Mendidik Bayi Perempuan Hingga Usia 2 Tahun sesuai Ajaran Rasulullah
Ritadi Bin Muhsinun menyebutkan, penghapusan tenaga honorer dijadwalkan tahun depan.
“Nanti tanggal 28 November 2023,” ucap dia.
Ritadi Bin Muhsinun mengaku hingga kini pihaknya belum menerima keluhan dari tenaga honorer.
Baca Juga: Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
“Yang datang secara langsung belum, tapi kalau hower-hower sudah,” katanya.
Ritadi Bin Muhsinun menyebutkan, Kota Serang saat ini masih kekurangan pegawai, kalau berdasarkan eksisting ada 4.600 ASN.
“Kalau berdasarkan analisis APK dan analisis jabatan itu idealnya kita diangka 6600. Jadi masih kurang,” terang Ritadi.
Baca Juga: Beli Secara Online, Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Konsumsi Valdimex Diazepam Sejak 2020
Ritadi Bin Muhsinun menegaskan, kebijakan ini aturan pemerintah pusat, Pemkot Serang akan melaksanakan kebijakan pusat.
“Karena ini dari pusat. Apapun nanti yng sudah turun dari kebijakan pemerintah pusat kota ikuti, laksanakan. Adapun ke depannya pak wali yang punya kebijakan,” tandas dia. ***


















