BANTENRAYA.COM – PPKM di seluruh Indonesia berakhir Senin 23 Mei 2022 hari ini.
Pemerintah belum memutuskan apakah akan memperpanjang PPKM kembali atau tidak dengan melihat situasi saat ini.
Seperti diketahui, PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diterapkan sejak 11 Januari 2021 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
PPKM merupakan pengganti dari sebelumnya PSBB.
PPKM terkategori dalam empat level, level 1, level 2, level 3, dan level 4.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya sempat mengatakan pemerintah berpeluang besar menghapus PPKM.
“Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus,” kata Muhadjir Effendy dikutip dari Antara, Senin 23 Mei 2022.
Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.
“Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya,” kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus.
Ia mengatakan salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.
Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.
“Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini,” katanya.
Pelonggaran selanjutnya, kata Muhadjir, adalah kebijakan lepas masker di berbagai fasilitas publik lainnya, seperti di moda transportasi massal dan di dalam ruangan dengan ventilasi udara yang baik. “Tahap berikutnya ya nggak pakai masker,” katanya.
Sebelumnya, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Pandu Riono meminta pemerintah tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Mei 2022.
“PPKM kemarin kan diperpanjang, mungkin jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah PPKM tidak lagi menjadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat,” kata Pandu dalam Rilis Survei Indikator, secara virtual.
Alasannya, peningkatan kadar antibodi masyarakat Indonesia terhadap SARS CoV-2 penyebab Covid-19 sudah meningkat, sehingga perlu ditindaklanjuti pemerintah dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.
Adapun mengenai perkembangan kasus Covid-19, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat adanya penambahan kasus mencapai 1.844 kasus dalam sepekan terakhir, di mana penambahan kasus tertinggi terjadi pada 18 Mei lalu dengan 327 kasus.
Sementara itu, angka kesembuhan secara nasional per 22 Mei 2022 bertambah sebanyak 285 orang, terdiri dari 281 transmisi lokal dan empat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dengan ini, maka total kesembuhan mencapai 5.892.411 orang.
Adapun pasien terkonfirmasi positif bertambah menjadi 227 kasus, yang terdiri atas 207 transmisi lokal dan 20 PPLN. Dengan demikian, maka pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini mencapai 6.052.690 kasus.
Untuk pasien meninggal hanya bertambah 3 kasus, sehingga total kumulatif mencapai 156.522 kasus.
Sementara itu, masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama mencapai 199.888.553 prang. Untuk masyarakat yang memperoleh vaksin kedua sebanyak 166.837.615 orang. Khusus vaksin booster, sudah mencapai 44.099.522 orang. ***
MR Firmansyah/beritadiy.pikiran-rakyat.com
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul PPKM Seluruh Indonesia Berakhir Hari Ini 23 Mei 2022, Apakah Pembatasan Diperpanjang? Pemerintah Buka Suara

















