BANTEN RAYA – Para peternak di Kabupaten Pandeglang diimbau untuk waspada ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Pasalnya, jika hewan ternak terpapar virus PMK tidak bisa dikonsumsi, bahkan hewan ternak akan mati.
Kepala Pusat Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang Ade Setiawan mengimbau, para peternak hewan untuk tetap waspada dengan wabah PMK. Pencegahannya dengan sering mengecek kesehatan hewan secara rutin.
“Tetap waspada. Untuk mencegahnya kita harus rutin mengecek kesehatan hewan,” kata Ade, Kamis 12 Mei 2022.
Kapolsek Cikeusik AKP Cecep mengimbau, peternak untuk mewaspadai penyakit mulut dan kuku. Sebab, virus PMK rawan menyerang hewan.
Baca Juga: Kode Penukaran Higgs Domino Island 13 Mei 2022 Terbaru, Dapatkan Chip Gratis Hingga 45B
“Kami sudah memberikan imbauan kepada para pemilik hewan ternak seperti kambing dan kerbau untuk waspada PMK. Jangan sampai hewan ternak masyarakat terpapar PMK,” kata Cecep, usai meninjau hewan ternak kambing milik warga di Kecamatan Cikeusik.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti kambing, pihaknya melakukan langkah pemantauan dan pengawasan. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah peternakan kambing di daerah Kecamatan Cikeusik.
“Kami terjunkan Bhabinkamtibmas untuk menyambangi peternak kambing, tentunya bersinergi bersama instansi terkait,” tegasya.
Kapolres mengimbau, mengimbau pada peternak kambing untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan ternak, agar terhindar dari penyakit, terutama penyakit mulut dan kuku.
Baca Juga: Harga Gabah Kering Naik Rp 4.300 Per Kilogram
“Kami edukasi warga agar selalu menjaga kebersihan kandang. Selain itu tidak kalah penting kami ingatkan agar pola makan hewan juga diperhatikan sehingga kesehatan hewan terjaga,” pesannya.
Kapolres berharap, para peternak waspada terhadap penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak peliharaannya. “Diharapkan selalu berkoordinasi, apabila ternaknya terjangkit penyakit mulut dan kuku segera memberitahukan kepada perangkat desa untuk diteruskan kepada instansi terkait agar tidak menyebar ke hewan .”



















