BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana membangun 13 pagar dan gerbang taman pemakaman umum (TPU) di 13 perumahan di Kota Serang.
Rencana pembangunan pagar dan gerbang TPU di 13 perumahan ini sesuai permohonan masyarakat.
Anggaran untuk pembangunan pagar dan gerbang TPU 13 perumahan itu berkisar Rp 1,8 miliar yang bersumber dari APBD Kota Serang tahun 2022.
Sub Koordinator Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Dadan Sujana mengatakan, pembangunan pagar dan gerbang TPU di 13 perumahan ini
dilaksanakan tahun ini.
“Iya tahun ini dibangun dan sudah ada yang dimulai,” ujar Dadan Sujana, kepada Banten Raya, Rabu 20 April 2022.
Baca Juga: Jadi Penyebab Banjir, Empat Bangli di Kecamatan Kasemen Serang Dibongkar
Dadan Sujana menyebutkan, 13 perumahan yang mengajukan pembangunan pagar dan gerbang TPU ini yakni Perumahan Banjarsari Permai, Komplek Depag, Ciruas Land, Permata Serang, Taman Banten Lestari, Puri Anggrek, Puri Delta Angsana, Bumi Agung Permai 1, Ciceri Permai, Geriya Gemilang Sakti, Perumnas Ciracas, Puri Citra Pipitan, dan Wijaya Permai.
“Tiga belas perumahan ini ada yang mengajukan pagarnya aja, ada yang gerbang, tergantung kebutuhan masyarakat,” ucap dia.
Dadan Sujana menjelaskan, rencana pembangunan pagar dan gerbang TPU di 13 perumahan ini sesuai permintaan masyarakat.
“Ini atas permintaan dari masyarakat. Pengajuannya dari tahun kemarin. Yang dianggap persyaratannya sudah lengkap,” jelas dia.
Baca Juga: Kejari Serang Geledah Tiga Kantor di Pemkot Serang
Dadan Sujana menyebutkan, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan pagar dan gerbang TPU berkisar Rp 1,8 miliar.
“Kalau tidak salah per TPU per perumahan di angka Rp 140 jutaan,” sebutnya. (***)


















