BANTENRAYA.COM – Selama melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, umat Muslim diharuskan menahan makan, minum dan hawa nafsu termasuk berhubungan suami istri mulai terbit sampai terbenamnya matahari.
Meskipun berhubungan suami istri saat bulan Ramadhan di siang hari tidak diperbolehkan, namun kan tetapi, mereka masih bisa melakukannya pada malam hari.
Sehingga pada dasarnya, berhubungan suami istri boleh dilakukan di bulan Ramadan namun harus di waktu yang tepat.
Periode waktu yang termasuk aman misalnya setelah berbuka puasa, hingga belum muncul fajar subuh, yang menjadi tanda untuk awal puasa.
Dikutip dalam laman doktersehat.com, waktu terbaik bagi suami istri untuk berhubungan di bulan Ramadan pada malam hari yakni sekitar pukul 21.00 atau 22.00.
Waktu itu ideal karena biasanya sudah tidak lagi makan, atau melakukan ibadah seperti salat tarawih dan membaca Alquran.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru Mudik 2022, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Untuk melakukannya, sebaiknya jangan dilakukan terlalu larut malam, karena bisa mengganggu waktu istirahat dan kesulitan bangun untuk melaksanakan sahur.
Sekedar catatan, jika pasangan sah secara sengaja berhubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan, maka wajib mengqadha puasa dan melakukan kafarat, yakni puasa selama 60 hari berturut-turut.
Namun, jika tidak mampu melakukannya, maka memberi makanan pokok sebanyak 60 ons atau sekitar 1,5 kilogram kepada 60 orang miskin.
Baca Juga: Viral! Sekumpulan Remaja di Semarang Tenteng Sajam Serang Pemotor Menjelang Sahur
Adapun dalil Kafarat itu berdasarkan hadits sahih berikut ini:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
Artinya: Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR al-Bukhari). ***