BANTENRAYA.COM — KPU Kota Serang melakukan upaya validasi data pemilih dengan menggelar program KPU Goes to RT pada pekan ini.
Saat Goes to RT dilakukan di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, berdasarkan data yang dihimpun KPU, terdapat 73 pemilih di kelurahan tersebut yang telah meninggal dunia namun statusnya masih aktif di database kependudukan dan karena itu harus diverifikasi.
Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, Goes to RT adalah upaya KPU untuk menstimulus adanya tanggapan masyarakat terhadap daftar pemilih berkelanjutan (DPB).
Tujuan akhirnya adalah untuk mendapatkan data dukung pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), khususnya yang sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Bupati Irna Narulita Sebut Kontribusi Ustaz Adi Hidayat untuk Pandeglang Besar
Data dukung tersebut di antaranya adalah akte kematian dan keterangan saksi yang membenarkan bahwa pemilih tersebut telah meninggal dunia.
Sebelumnya, pada Kamis, 17 Maret 2022 Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran bersama tim menemui Ketua RT 01 RW 02 Mumu. Sehari setelahnya pada Jumat, 18 Maret 2022 anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri bersama tim menemui Ketua RT 02 RW 02 Tedi Safrudin dan Ketua RT 04 RW 01 Iskandar.
Lima komisioner tergabung dalam lima tim secara berkala akan berkoordinasi dengan setiap Ketua RT untuk memverifikasi pemilih TMS meninggal ini.
“Data yang kami peroleh akan dimasukkan dalam rekapitulasi DPB. Dari Ketua RT kami memperoleh data dukung sebagai bukti bahwa benar pemilih tersebut telah meninggal dunia,” kata Fierly.
Baca Juga: Angkat Koper dari Kota Baja, Mantan Kajari Sebut Cilegon Lebih Kaya dari Batam
RT memiliki kewajiban melaporkan setiap dinamika kependudukan yang terjadi di wilayahnya ke pihak kelurahan setiap bulan.
Karena itu mereka tahu persis kondisi warga. Maka peran RT bagi KPU begitu sangat penting dalam upaya sinkronisasi DPB.
‘Karena itu sebagai bentuk apresiasi kepada setiap Ketua RT yang dikunjungi KPU memberikan plakat penghargaan,” kata Fierly.
Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Serang Iskandar memberikan saran agar setiap bulan KPU berkonsultasi dengan pihak kelurahan untuk sinkronisasi data.
Iskandar menyebut, di RT 04 yang terdata oleh KPU hanya empat pemilih yang meninggal dunia. Padahal secara faktual ada belasan pemilih yang sudah meninggal dunia.
“Kami mendukung DPB ini karena berdasarkan pengalaman saya sebagai KPPS saat Pemilu 2019 lalu, masih banyak menemukan data pemilih yang telah meninggal masih tertulis dalam DPT,” kata Iskandar.
Baca Juga: Walikota Cilegon Serahkan Donasi Korban Banjir Kota Serang, Helldy Agustian: Murni dari ASN Cilegon
Hal itu menurutnya akan menyulitkan RT dalam mendistribusikan surat panggilan. Dia berharap semoga jauh hari sebelum pemilu, data TMS itu bisa bersih dari DPT.
Kasubag Program Data Informasi KPU Kota Serang Erlin Herlina menuturkan, saat ini KPU juga tengah melakukan penyandingan data invalid, seperti pemilih yang tidak ada nomor kartu keluarga (NKK). Serta pemilih dengan usia di atas 100 tahun.
Jumlahnya ada 29 pemilih. KPU menduga bisa saja hal itu terjadi karena keliru input data saat coklit menjelang Pemilu 2019 lalu.
Baca Juga: Dukung Pengembangan UMKM dan Sosial, PKK Kecamatan Jombang Siapkan Program Inovasi
“Selesai melakukan verifikasi pemilih TMS meninggal kami akan fokus mengkonsolidasikan data invalid itu. Ikhtiar ini kami harapkan mampu menciptakan DPB yang lebih valid,” kata Erlin. ***