BANTENRAYA.COM – Bareskrim Polri bakal menelusuri aliran dana Crazy Rich Bandung Doni Salmanan untuk dijadikan alat bukti.
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex usai diperiksa selama 13 jam, Selasa 8 Maret 2022.
Aliran dana yang terdeteksi maka penerima tak terkecuali para artis harus melakukan pengembalian untuk selanjutnya didita untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Telan Dua Kekalahan Kans Persikota Ke Liga 2 Tertutup
Dikutip Bantenraya.com dari Youtube Intens Invetigasi pada Rabu 9 Maret 2022, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan menelusuri aliran dana Doni Salmanan kepada selebritis tanah air.
Ramadhan menyinggung salah satu contoh kasus Doni Salmanan yang memberikan donasi kepada Reza Arap.
Ia menegaskan, hal itu akan ditelusuri dan jika aliran dana tersebut benar dari Doni Salmanan maka penerima melakukan pengembalian untuk disita sebagai barang bukti.
Baca Juga: Profil KH Miftachul Akhyar yang Mengundurkan Diri Sebagai Ketua Umum MUI
“Transfer kan? (aliran ke Reza Arap) Nah ini tracing, ini aliran dana, nanti akan didalami penyidik,” katanya.
“Iya (harus dikembalikan), kan harus disita. Namanya menerima uang hasil tindak pidana itu kan tidak boleh,” ucapnya.
Kendati Reza Arap tidak tahu asal usul uang tersebut, tegas Ramadhan, jika aliran dana dari Doni Salmanan merupakan hasil tindak pidana maka harus dikembalikan.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions: Real Madrid vs PSG, Misi Balas Dendam Los Blancos
“Reza Arap mungkin saja tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya dari Doni adalah uang dari hasil tindak pidana,” ungkapnya.
“Tentu ketika orang tidak tahu dan ada iktikad ingin mengembalikan, ‘saya tidak tahu, saya diberi, tapi karena saya tahu begini, saya akan kembalikan’,” tuturnya.
“Kan orang tidak tahu kan, jadi ada orang yang diberi tapi dia tidak tahu sumbernya kan,” tuturnya.
Baca Juga: Ingin dikejar-kejar rezeki dan cepat kaya raya? lakukan 4 hal ini kata Syekh Ali Jaber
Seperti diketahui, Doni Salmanan pernah memberikan donasi Rp1 miliar kepada Reza Arap saat sedang bermain game online.
Tidak hanya Reza Arap saja, ada juga Rizky Febian yang pernah mendapatkan hadiah Rp400 juta saat dirinya memberikan tantangan di Intagram untuk membeli minuman hasil racikan dirinya.
Lalu ada juga Lestri Kejora dan Rizki Billar juga pernah mendapatkan amplop berisi segepok mata uang dolar sebagai hadiah pernikahan dari Doni Salmanan.
Jika hal tersebut juga terbukti aliran dari Doni, maka sebagai mana Reza Arap, diperkirakan para selebritis itu akan diminta mengembalikan uang tersebut untuk dijadikan barang bukti.
“Semua aliran dana yang diberikan tersangka, apakah kepada keluarga dan pihak lainnya, jika bersumber dari tindak pidana yang bersangkutan, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” pungkas Ramadhan. ***















