BANTENRAYA.COM – Satpol PP Kabupaten Lebak dan tim gabungan menggelar razia prokes di sejumlah titik, Senin 21 Februari 2022.
Dalam razia prokes tersebut, sebanyak 26 warga Kabupaten Lebak kedapatan yang belum taat dengan tak mengenakan masker di tempat umum.
Puluhan warga yang terjaring razia prokes itu rata-rata sedang mengendarai roda dua dan didata petugas Satpol PP Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Dari Mars KPK Hingga Baliho, Novel Baswedan Sebut Beberapa Tindakan Ketua KPK Diindikasikan Korup
Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan pada Dinas Satpol PP Lebak, Surya membenarkan bila tim gabungan dari Kodim 0603, Polres, Sub Denpom, serta Satpol PP Lebak telah menggelar razia prokes.
Hasilnya, ada puluhan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker sehingga dikategorikan tak taat prokes.
“Mereka yang terkena razia, saat mengendarai sepeda motor di Jalan RT Hardiwinangun dan Jalan Sentral, Rangkasbitung,” ujar Surya. ***