Rabu, 18 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kompolnas Minta Oknum Anggota Polres Pandeglang yang Bawa Sabu Harus Dihukum Berat

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
9 Februari 2022 | 11:20
Satu Tenaga Honorer Kecamatan Cibeber Positif Narkoba, Alasannya Karena Masalah Keluarga

Ilustrasi tenaga honorer Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon positif narkoba. Pixabay/Bru-No

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Banten memberikan hukuman berat terhadap oknum anggota Polres Pandeglang berinisial LBN (36) atas kasus narkoba.

Kompolnas menyoroti kasus oknum polisi yang terbukti membawa delapan paket sabu, saat ditangkap di persimpangan lampu lalu lintas Warung Pojok, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Polda Banten harus menanggapi serius, kasus narkoba yang menjerat anggotanya.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2022, Bagikan Sebagai Status di Media Sosial Hari Ini

Terlebih barang bukti yang ditemukan cukup banyak yaitu sebanyak 8 paket sabu dan harus dihukum berat.

“Jika benar ada oknum anggota Polres Pandeglang yang diduga terkait narkoba,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa 8 Februari 2022.

“Maka harus diperiksa apakah yang bersangkutan hanya pengguna, atau ada kaitannya dengan jaringan narkoba, misalnya jadi backing atau jadi pengedar,” katanya 

Baca Juga: Hampir 100 Sekolah di Banten Ditemukan Kasus Covid-19, Dindikbud Ambil Tindakkan Ini 

Poengky menyayangkan, atas perilaku warga Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang tersebut.

Sebagai aparat penegak hukum (APH) harusnya menjadi contoh yang baik, bagi masyarakat.

“Selain itu yang bersangkutan juga layak diberikan pemberatan hukuman karena sebagai aparat Kepolisian harus disiplin dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

BACAJUGA:

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Menangis Lihat Warga Wadas Ditangkapi Polisi 

Poengky meminta Polda Banten bersikap tegas dan memberikan hukuman yang berat, baik memproses pidananya, hingga dilakukan PTDH agar peristiwa itu tidak diikuti oleh anggota kepolisian lainnya.

“Hukuman berat kepada yang bersangkutan diharapkan menjadi efek jera bagi yang lain,” pintanya.

Untuk diketahui, penangkapan anggota Polri berinisial LBN yang bertugas di wilayah Polres Pandeglang itu dilakukan pada 14 Januari 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Indra Kenz Lengkap dari Kontroversi, Tanggal Lahir, Pendidikan, hingga Akun Media sosial

Penangkapakan dilakukan di pinggir jalan tepatnya di persimpangan lampu merah Warung Pojok, pada pukul 21.45 WIB.

Saat itu, oknum polisi yang tengah mengendarai sepeda motor honda Scoopy dihentikan oleh anggota Subdit 1 Ditrektorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Banten.

Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan 8 paket sabu di dalam dashboard motor. Dari keterangan LBN, narkoba itu baru saja di dapat dari seorang pengedar berinisial JR, warga Kota Serang.

Baca Juga: Negara Ini Merayakan Hari Valentine dengan Cara Unik, Ada yang Berkebun Sampai Menyimpan Daun di Bawah Bantal 

Guna dilakukan penyelidikan, oknum polisi itu dibawa ke Mapolda Banten, dan diketahui jika LBN merupakan anggota polri aktif di wilayah hukum Polda Banten. *** 

Editor: Administrator
Tags: bawa sabudihukum beratKompolnasoknum anggota Polres Pandeglang
Previous Post

Waspada! 8-14 Februari 2022, Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem

Next Post

Unggah foto Dipeluk Amanda Manopo, Mischa Chandrawinata Diminta Prilly Latuconsina Menjelaskan

Related Posts

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)
Hukum & Kriminal

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)
Hukum & Kriminal

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas
Hukum & Kriminal

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun
Hukum & Kriminal

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Penuh Bupati Serang, Seleksi Calon Peserta MTQ Tingkat Provinsi Berlangsung Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan sambutan dalam acara rapat bersama Koperasi Merah Putih di Setda Puspemkot Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

18 Februari 2026 | 21:15
Salah satu lapak daging sapi di Pasar Rangkasbitung, Rabu 18 Februari 2026. Harga daging sapi melonjak jelang bulan suci. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Tak Surutkan Niat Belanja Warga, Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu per Kilogram Awal Ramadan

18 Februari 2026 | 21:00
Para pedagang di Pasar Blok F Kota Cilegon saat melayani para pembeli, Rabu 18 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Disperindag Berani Deklarasi, Pasar Blok F Cilegon Segera Bebas Rentenir Bank Keliling

18 Februari 2026 | 20:45
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Rabu 18 Februari 2026. Ia memastikan gaji guru PPPK Paruh Waktu mulai dibahas bersama DPRD. (Andika/Bantenraya.com)

Tenang, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Siap Dibahas Bersama DPRD

18 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda