Minggu, 22 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Pemerasan Hingga Rp1,1 Miliar, Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta Ditahan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Februari 2022 | 21:01
Diduga Terlibat Pemerasan Hingga Rp1,1 Miliar, Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta Ditahan

Mantan Kabid PFPC I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno - Hatta, Qurnia Ahmad Bukhari ditahan Kejati Banten, Kamis 3 Februari 2022. DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno – Hatta, Qurnia Ahmad Bukhari di tahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten, atas dugaan pemerasan perusahaan jasa titip dengan barang bukti uang Rp1,16 miliar.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan pada Kamis 3 Februari 2022, dan pengumpulan barang bukti, penyidik menetapkan Qurnia Ahmad Bukhari sebagai tersangka kasus pemerasan perusahaan jasa titip di Bandara Soekarno-Hatta.

“Bahwa dari hasil pemeriksaan QAB telah diduga keras berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana korupsi dugaan pemerasan,” katanya saat ekspose di Kejati Banten, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Kasus Terus Meningkat, 6 Pasien Covid-19 Varian Omicron Dirawat di RSUD Kota Serang

Adhiyaksa menjelaskan dari keterangan saksi-saksi dari KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno – Hatta dan pihak swasta, serta barang bukti uang Rp1,16 miliar yang diamankan dari brangkas kantor Bea Cukai, maka Qurnia Ahmad Bukhari ditetapkan sebagai tersangka.

“Maka pada hari ini sekira pukul 16.00 terhadap QAB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten,” jelasnya.

Adhiyaksa menambahkan guna mempermudah proses penyidikan, dan guna mengantisipasi tersangka melarikan diri, maka penyidik langsung melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pandeglang.

Baca Juga: Profil Oki Setiana Dewi, Pendakwah yang Viral karena Ceramahnya Dinilai Menormalisasikan KDRT

“Untuk mempermudah penyidikan lanjutan, tersangka dilakukan penahanan unyuk 20 hari ke depan di rutan. Alasannya. Berdasarkan pasal 21 KUHP, khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidananya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhiyaksa menjelaskan sejauh ini penyidik telah memeriksa 11 saksi dan 2 ahli, serta mengamankan 33 dokumen dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno – Hatta.

“Tersangka melanggar pasal 12 huruf e dan atau pasal 11 dan atau pasal 23 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang tipikor jo Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31,” jelasnya.

Baca Juga: Dede Rohana, Anggota DPRD Banten yang Viral Wakili Rakyat Berwisata Dicopot dari Jabatan Ketua Fraksi PAN

BACAJUGA:

Ramadan

Dijamin Mudah Dikerjakan! Cek 4 Tips Jitu Puasa Ramadan Hindari Dehidrasi Selama Seharian

22 Februari 2026 | 14:25
Dewa United vs Borneo FC

Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

22 Februari 2026 | 12:06
Pelatih Persita, Carlos Pena

Jalani Laga Tandang ke GBLA, Carlos Pena Harapkan Kemampuan Terbaik Persita Tangerang

22 Februari 2026 | 11:44
Persib Bandung harus bekerja keras hadapi Persita Tangerang

Hadapi Persita Tangerang di GBLA, Persib Bandung Harus Bekerja Keras

22 Februari 2026 | 11:33

Adhiyaksa memastikan akan melakukan pengembangan atas tindak pidana yang dilakukan mantan Kabid PFPC tahun 2020-2021 tersebut. Sebab dalam penyelidikan ada indikasi keterlibatan pelaku lainnya.

“Tergantung perkembangan penyidikan soal keterlibatan saksi lain. Kita tidak akan sampai disini,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam penyelidikan diketahui pegawai Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Soekarno-Hatta berisinial QAB diduga memaksa pengurus PT SKK untuk memberikan sejumlah uang dari barang jasa titipan yang masuk.

Baca Juga: Petani se Desa Mekarjaya Lebak Demo di Setda Lebak, Minta Bupati Iti Tutup Tambang Pasir Perusak Sawah

Oknum pegawai Bea Cukai tersebut memiliki kewenangan memberikan surat peringatan dan pembekukan izin perusahaan jasa titipan di bandara, dengan memaksa PT SKK agar memberikan uang, untuk mengurangi sanksi denda.

Dimana oknum itu memaksa pengurus PT SKK untuk memberikan sejumlah uang, bagi setiap kilogram barang yang masuk dalam daftar barang PT SKK sebesar Rp1.000 atau Rp2.000 perkilogram sejak April 2020 sampai April 2021.

Selain itu, QAB juga meminta uang denda PT SKK dari Rp 1,6 miliar menjadi Rp 250 juta. Permintaan itu dilakukan dengan cara menekan melalui surat peringatan, surat teguran dan ancaman untuk membekukan operasional TPS dan mencabut izin operasional.

Baca Juga: Merindu Cahaya de Amstel Jadi Film Pertama MAXstream di 2022

Dari penyelidikan Kejati Banten diduga kuat, ada keterlibatan oknum Bea Cukai lainnya berinisial VIM, selaku koordinator atau penghubung dengan PT SKK untuk meminta sejumlah uang sesuai permintaan QAB.

Kejati Banten telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dari oknum berinisial VIM sebesar Rp 1,16 mikiar di brankas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta pada saat penggeledahan. ***

Editor: Administrator
Tags: Bea Cukai Bandara Soekarno HattaPejabat Bea Cukai Soekarno Hatta Ditahan Kejati Banten
Previous Post

Viral! Pria Ini Tak Lolos Tes CPNS Gara-gara Bentuk Payudara

Next Post

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Lontarkan Abu Sejauh 200 Meter

Related Posts

Ramadan
Nasional

Dijamin Mudah Dikerjakan! Cek 4 Tips Jitu Puasa Ramadan Hindari Dehidrasi Selama Seharian

22 Februari 2026 | 14:25
Dewa United vs Borneo FC
Nasional

Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

22 Februari 2026 | 12:06
Pelatih Persita, Carlos Pena
Nasional

Jalani Laga Tandang ke GBLA, Carlos Pena Harapkan Kemampuan Terbaik Persita Tangerang

22 Februari 2026 | 11:44
Persib Bandung harus bekerja keras hadapi Persita Tangerang
Nasional

Hadapi Persita Tangerang di GBLA, Persib Bandung Harus Bekerja Keras

22 Februari 2026 | 11:33
Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak jelang laga vs Malut United
Nasional

Persib Bandung Selalu Menang di GBLA Sejak Agustus 2025, Hodak Apresiasi Dukungan Bobotoh yang Fantastis

22 Februari 2026 | 11:06
Kegiatan positif di bulan Ramadan
Nasional

Puasa Bosen Gitu-gitu Aja? Inilah 5 Kegiatan Positif Agar Ramadan Makin Produktif

22 Februari 2026 | 10:50
Load More

Popular

  • Wakil Kadin Cilegon Mulyadi Sanuso tidak ada dasar dan landasan Kadin Cilegon dikarateker.

    Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Berjaya di OSN, O2SN dan FLS3N 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Harimurti Yudhoyono Borong Takjil, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pegawai Durian Woke menunjukkan kualitas durian dari daerah luar Banten yang mampu bertahan dalam kondisi beku di Kampung Ciolang, Panggungjati, Taktakan, Kota Serang, Minggu 22 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

Durian Kupas Lokal Banten Sulit Bersaing, Teksturnya Mudah Hancur Saat Beku

22 Februari 2026 | 15:52
Capiton Foto Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Syaeful Bahri. (Dokumentasi pribadi untuk Bantenraya.com)

Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

22 Februari 2026 | 15:46
Foto ponsel Google Pixel 10a. (Dok. Google)

Google Pixel 10a Resmi Debut Global, Ini Spesifikasi dan Harganya

22 Februari 2026 | 14:52
Ilustrasi : Samsung A07 5G. (Dok. Samsung).

Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis, Baterai 6.000mAh Terbesar di Kelas Rp2 Jutaan

22 Februari 2026 | 14:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda