BANTENRAYA.COM – Persatuan Wartawan Indoensia atau PWI Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menggelar Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman atau MoU.
Kepala Kejati Banten Reda Manthovani menyampaikan, kerjasama tersebut merupakan hal penting untuk sama-sama sinergis meningkatkan perannya masing masing untuk kemajuan Provinsi Banten, terutama dalam hal penegakan hukum.
Selain itu, Kepala Kejati Banten Reda Manthovani juga berharap jika ada jaksa yang nakal maka wartawan bisa melaporkan kepada dirinya.
Baca Juga: Viral Parkir di Malioboro Kena Rp350 ribu, Menparekraf Sandiaga Uno: TINDAK TEGAS!
“MoU ini sebagai momentum yang bersejarah bagi Kejati Banten dengan PWI Banten karena untuk yang pertama kalinya,” katanya saat MoU di Aula Kejati Banten pada Kamis 20 Januari 2022.
“PWI ini wadah wartawan-wartawan professional, keberadaannya diakui oleh Dewan Pers karena bagian dari konstituennya. Jika ada wartawan yang macam-macam melanggar kode etik jurnalistik bisa dilaporkan melalui PWI ini, begitu pun dengan kami, jika ada Jaksa yang nakal laporkan,” imbuh Reda.
Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengapresiasi Kejati Banten atas keterbukaan informasi kepada insan pers.
Baca Juga: Sandiaga Uno Murka, Parkir di Malioboro Tembus Rp 350 ribu
Kerjasama sendiri nantinya akan meliputi sejumlah hal, yakni mencakup koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dalam mendukung bidang penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers dan juga pemberian keterangan ahli dari Dewan Pers serta meningkatkan SDM melalui pendidikan dan pelatihan.
Serta, ujar Opan -panggilan Rian Nopandra, MoU tersebut juga memuat tentang kerjasama peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan sosialisasi terkait penerapan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, UU Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Negara Republik Indonesia, dan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: Dulur-dulur.. Segel Tempat Hiburan Malam Dynasty Cilegon Dicabut!
“Tentunya ada banyak hal yang akan bersama-sama dilakukan, khususnya soal penegakan hukum, kesadaran hukum, termasuk informasi public dan banyak hal lainnya,” ungkapnya. ***