Sabtu, 28 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Arteria Dahlan, Noda Hitam Rasisme Bahasa

Muhaemin Oleh: Muhaemin
19 Januari 2022 | 18:03
Arteria Dahlan, Noda Hitam Rasisme Bahasa

Akademisi UNMA Banten Eko Supriatno Dok Pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

Oleh. Eko Supriatno*

Aksi Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajari gegara berbicara bahasa sunda saat rapat memicu amarah orang-orang sunda. 

Penulis turut menyayangkan aksi Ateria Dahlan tersebut. Menurut penulis perkataan Arteria ini terlalu ‘lebay’, sembrono, irasional, kaku, dan arogan. 

Penggunaan bahasa daerah dalam rapat pun bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan. Penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar. Apalagi, pesertanya ada yang mengerti bahasa daerah tersebut.

Baca Juga: Krisdayanti Ungkap Sikap dan Perlakuan Berbeda Mamah Dede ke Dirinya, Apa Itu… 

Penulis juga menganggap pernyataan politisi PDIP itu terlalu rasisme dan menganggap bahasa Sunda sebagai bahasa yang tidak begitu penting, padahal bahasa daerah merupakan warisan budaya bangsa. 

Kebetulan penulis adalah ‘urang Sunda’. Perlu dipahami! Dalam bahasa Sund itu sangat menjunjung tinggi sopan, santun, undak usuk basa. Karakteristik warga Sunda yang santun, lemah lembut menjadikan orang sunda ‘someah hade ka semah’ (santun kepada pendatang).

Tidak pantas seorang wakil rakyat berbicara rasisme di depan acara resmi atau rapat kerja. Padahal, rakyat saat ini sedang ‘kampanye’ tentang sikap dan pengamalan toleransi, kerukunan antar suku bangsa dan daerah. Namun, justru pernyataan wakil rakyat itu yang menyulut emosi perpecahan antar suku, dasar lieur sia Arteri!

Baca Juga: Tingkatkan Kuliner, GoFood Hadirkan Bellabot Teknologi Smart Robot Otomatis

 

Memerdekakan Bahasa Sunda

Bahasa adalah identitas suatu bangsa termasuk etnik. Identitas suatu bangsa atau etnik berkaitan dengan harga diri, jatidiri, peradaban, kehormatan dan kebanggaan suatu bangsa atau etnik tertentu.

 

Penggunaan bahasa dalam berbagai ruang sejatinya tidak perlu dipermasalahkan, yang karena itu perlu adanya empati dan edukasi dalam berbahasa, semakin banyak penguasaan atas berbagai bahasa akan menjadikan seseorang menjadi lebih luas wawasan pengetahuan, pemahaman budaya dan bijak dalam bersikap dan bertutur kata. 

Setidaknya ada tiga hal yang membuat bahasa Sunda sulit mencapai kemerdekaan sepenuhnya.

Baca Juga: Tonase Sampah Perhari di Pasar Rangkasbitung Capai 18 Ton 

Pertama, idolisasi bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Posisi bahasa Inggris sebagai bahasa internasional membuat sebagian orang Indonesia mengidolisasi bahasa Inggris. Saat ini banyak restoran dan kafe yang menuliskan nama dan deskripsi menu dalam bahasa Inggris. Padahal, sebagian besar, bahkan semua, pelanggannya adalah orang Indonesia. Banyak juga iklan dan promosi produk Indonesia di koran serta majalah yang menggunakan bahasa Inggris.

Kedua, marginalisasi bahasa daerah. Berbagai sumber (misalnya Ethnologue dan Badan Bahasa) menyebutkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah. Beberapa bahasa daerah tersebut bahkan memiliki penutur jati yang lebih banyak daripada bahasa Indonesia. Akan tetapi, penggunaan bahasa daerah cenderung dimarginalisasi atau disingkirkan dalam teks bahasa Indonesia.

Misalnya, orang Sunda cukup sering menggunakan kata-kata bahasa Sunda dalam percakapan bahasa Indonesia. Namun, ketika menulis, orang tersebut akan berusaha (atau bahkan diminta) mengganti kata-kata bahasa Madura dengan bahasa Indonesia, yang maknanya mungkin tidak persis sama. Sebagian orang, khususnya dari lembaga bahasa atau lembaga pendidikan, mensyaratkan penggunaan bahasa Indonesia yang murni. Padahal, bahasa daerah sebenarnya adalah bahasa Indonesia juga.

 Baca Juga: Dibalik Panasnya Perseteruan dengan Nina, Begini Penampilan Baru Kim Hawt

Ketiga, kebijakan yang preskriptif. Hingga saat ini kebijakan bahasa di Indonesia masih bersifat preskriptif, yaitu menetapkan aturan penggunaan bahasa dari atas atau dari lembaga pemerintah. Lembaga pemerintah, dalam hal ini Badan Bahasa, yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang menetapkan bentuk bahasa Indonesia yang baik dan benar. 

Dalam rangka memerdekakan bahasa Sunda, ada tiga hal yang perlu kita lakukan. 

Pertama, memperkaya bahasa Sunda dengan menyerap kosakata bahasa Indonesia atau asing yang sering digunakan sehari-hari. 

BACAJUGA:

Android

Perkembangan Versi Android dan Keamanan Smartphone

20 Februari 2026 | 14:08
komputer

Pentingnya Belajar Komputer Sejak Dini untuk Menyiapkan Generasi Unggul di Era Digital

18 Februari 2026 | 13:29
wemos

Mikrokontroler Wemos dan Sensor Suhu DHT22 Sebagai Alat untuk Mengontrol dan Memonitoring Suhu Ruangan Berbasis Internet of Things

10 Februari 2026 | 06:30
sistem tertanam

Software dan Hardware pada Sistem Tertanam

10 Februari 2026 | 06:00

Kedua, menyertakan lebih banyak kosakata bahasa Sunda ke dalam bahasa Indonesia. Ketiga, melibatkan masyarakat Sunda dalam pengembangan bahasa Indonesia.

 Baca Juga: Persija Putus Kontrak Coach Angelo Alessio, Siapa Penggantinya?

Ya, bahasa adalah alat atau media komunikasi yang sangat penting dalam mengekspresikan suatu ide, gagasan, pandangan, pengetahuan, perasaan dan hal-hal lain sebagaimana setiap bahasa itu berada sebagai “jembatan relasi” sosial dan budaya. 

Oleh karena itu sikap Arteri Dahlan yang antipati bahkan melecehkan suatu bahasa sesungguhnya adalah sikap arogan dan kurangnya wawasan pengetahuan.

Oleh karena itu jika ada manusia yang dengan sengaja menghilangkan, menghina, mendiskriminasi atau bahkan menyingkirkan orang lain dengan dalih perbedaan bahasa, mengganggap bahasa budaya orang lain lebih hina atau rendah, maka secara hakikat pula manusia itu tidak menyadari akan kekuasaan dan kehendak Sang Maha Kuasa.

Baca Juga: Eden Hazard Tampak Tidak Bahagia Saat Juara Piala Super Spanyol Bersama Real Madrid 

Bahasa Sunda di Persimpangan Zaman 

Seharusnya memang bahasa daerah harus dijadikan pelajaran penting di sekolah-sekolah sehingga tidak ada alasan mengurangi atau menghilangkannya. Yang lebih dibutuhkan justru penguatan melalui berbagai upaya. Guru di sekolah, orang tua di rumah, dan masyarakat luas, mesti bersama menggunakan bahasa daerah sebagai moda ungkap sehari-hari untuk meningkatkan ketertarikan kawula muda menuturkannya. 

Hanya dengan cara ini kita memberi daya hidup bahasa Sunda sekaligus menjadikannya tetap kontekstual, atau dalam bahasa anak muda: kekinian! Upaya itu perlu menjadi gerakan bersama karena di sisi lain, alih-alih melestarikan dan mengembangkan produk kultural itu, berbagai komponen yang bersinggungan langsung dengan bahasa ini tak punya daya kreatif memadai untuk membuatnya makin digemari. 

Jika diibaratkan, bahasa Sunda dan generasi muda kini ibarat jauh kendang dari penari. Tak ada sanksi memadai bagi organisasi perangkat daerah yang ‘nyeleneh’. Alih-alih berbahasa Sunda, rapat dan pertemuan setiap Kamis (terkadang) hanya dibuka dengan kalimat pembuka berbahasa Sunda sebagai formalitas. Bahkan, ada pula instansi yang menghindari kegiatan di hari tersebut untuk menghindar dari kewajiban berbahasa Sunda. Realitas faktual yang semakin menambah deret panjang ironis bahasa Sunda.

Baca Juga: GoFood Jadi Pelopor Teknologi Otomasi di Layanan Pesan-antar Makanan Indonesia 

Bahasa Sunda semakin jauh dari generasi milenial. Meskipun dalam kehidupan sehari-hari mereka masih menggunakan bahasa Sunda, dalam lingkungan yang seharusnya menggunakan bahasa Sunda, tidak semuanya dapat menggunakan dengan baik. 

Di lingkungan sekolah, tempat mengaplikasikan dan sebagai kawah candradimuka, siswa masih juga enggan berbahasa Sunda. 

Industrialisasi media dan perkembangan teknologi informasi, semakin menyampingkan keingintahuan dan semangat belajar yang muda untuk berbahasa Sunda. Tentu saja, alih-alih beranggapan moda ungkap itu tak lagi relevan dengan kondisi kekinian, bahasa Sunda dianggap ‘jadul’ dan ketinggalan zaman. Lebih jauh, bahasa Sunda tak lagi mampu menjadi media ekspresi yang muda dan dinamis.

Baca Juga: Dibalik Panasnya Perseteruan dengan Nina, Begini Penampilan Baru Kim Hawt 

Dalam konteks inilah media perlu memberi porsi memadai untuk mendukung kebudayaan Sunda. Hal itu dirasa penting itu tidak sekadar memperlihatkan, tetapi juga memperkukuh jati diri sebagai upaya internalisasi nilai kebudayaan. Pepatah mengatakan, tak kenal maka tak sayang. Jika memang tak pernah mengapresiasi, jangan harap bahasa sebagai produk budaya Sunda bakal ‘mengikuti’ jaman. 

Kalaupun identik dengan orang tua dan ‘kampung’, maka sudah saatnya Sunda mengambil hati yang muda agar ‘sauyunan’. Bukan saatnya lagi untuk saling menyalahkan, namun lebih bermakna bila kita menjaga dan ikut ambil bagian dalam upaya menghadirkan kesundaan biar tak sirna.

 

The Power of Bahasa Sunda

Ketika bicara mengenai bahasa, kita bisa membicarakan banyak hal, dari permasalahan yang bisa dibicarakan di warung kopi, rumah, pasar, kantor, sekolah, perkuliahan, seminar, hingga situasi beragam lain. Banyak aspek yang sangat bergantung pada bahasa. Akan tetapi, ada yang belum menganggap bahwa bahasa sebagai salah satu hal utama dalam kehidupan. Mungkin, kita perlu menakar seberapa bermanfaat bahasa untuk bisa menempatkan dan memanfaatkannya dengan baik dan bijak. Pendidikan merupakan salah satu bagian yang tak pernah lepas dari bahasa dan komponennya.

Baca Juga: GoFood Jadi Pelopor Teknologi Otomasi di Layanan Pesan-antar Makanan Indonesia 

Dalam hal ini bahasa merupakan salah satu penghela pengetahuan, sebagai sarana pengantar pengetahuan, dan sarana pemahaman akan pengetahuan yang dipelajari. Tanpa bahasa, pemahaman pengetahuan akan dangkal dan tak memliki makna mendalam. Dalam konteks pendidikan, ada dua hal penting yang harus ditekankan ketika menggunakan bahasa, yaitu bahasa untuk memahamkan pengetahuan dan bahasa sebagai bagian pengetahuan itu sendiri.

Dengan konsep tersebut, kita akan berupaya untuk menempatkan bahasa secara bijak dalam dunia pendidikan. Dalam dunia keluarga, bahasa adalah sebuah alat komunikasi yang memberikan awalan untuk masa depan, pemikiran, dan kedewasaan anak berkomunikasi. Pemahaman bahasa yang salah oleh orang tua akan menjadi permasalahan di kemudian hari. Jika kita menilik sejarah, kita bisa melihat bahwa bahasa, khususnya bahasa Sunda, memiliki peran yang sangat vital. Jika kita meyakini sejarah, maka bahasa Sunda adalah sebuah sarana pemersatu.

 

Urgensi Perda Bahasa Sunda 

Dengan dikukuhkannya semangat otonomi daerah dalam sistem ketatanegaraan dalam bentuk perundang-undangan, peluang untuk menggali dan mengembangkan budaya Sunda, termasuk bahasa dan sastranya terbuka lebar. Usaha mengimplementasikan dan menyosialisasikan butir-butir ajaran kearifan itu bisa dilakukan melalui sistem pendidikan, memanfaatkan media massa, dan menjaganya dengan sistem hukum dan perundang-undangan yang mengikat.

Baca Juga: PSSI Buka-bukaan Soal Mafia Bola kepada Deddy Corbuzier 

Untuk memfasilitasi, agar kekayaan budaya Sunda, khususnya melalui bahasa dan sastra, bisa menjadi sumber referensi kehidupan bernegara, butuh payung dan pengakuan secara nasional dalam bentuk undang-undang. Sementara tiap daerah pemangku kebudayaan Sunda dan pemakai Bahasa Sunda, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus meneguhkan dalam bentuk perda sebagai komitmen dari masyarakat di daerah itu. 

Tanpa perlindungan pun, walau menimbulkan rasa kecil hati dan keputusasaan, nyatanya bahasa dan sastra Sunda tak punah. Masih ada bahasa percakapan dalam kantor resmi, masih ada pentas keliling, masih ada media cetak yang terbit teratur, masih terdengar lagu Sundaan dan sebagainya. Bahkan masih banyak acara mantu, atau hajatan lain, yang menggunakan pengantar Bahasa Sunda. 

Bahkan Bahasa Sunda masih merupakan penyumbang terbesar pembentukan kata baru dalam Bahasa Indonesia. Apalagi sebagai budaya pembentuk budaya nasional, budaya Sunda masih tetap dominan, terutama sumbangan Bahasa Sunda dalam ajaran dan falsafah Sunda untuk budaya nasional.

Baca Juga: Ibu-ibu se Nusantara Wajib Tahu, Pemerintah Putuskan Harga Minyak Goreng Kini Turun jadi Rp14.000 

Bahasa dan sastra berpengaruh dalam pembentukan karakter termasuk kearifan pada suatu komunitas atau bangsa. 

Di Inggris puisi-puisi Shakespeare menjadi bacaan wajib sejak sekolah dasar untuk menanamkan tradisi etik dan kebudayaan. 

Tokoh-tokoh dalam karya sastra kerapkali memengaruhi hidup dan standar moral masyarakat. Orang Sunda sangat dipengaruhi oleh wayang golek, dan karya pujangga seperti Babad Cerbon, Cariosan Prabu Siliwangi, Carita Ratu Galuh, Carita Purwaka Caruban Nagari, Carita Waruga Guru, Kitab Waruga Jagat, Layang Syekh Gawaran, hingga Pustaka Raja Purwa, dan sebagainya. Pengaruh sihir Harry Potter adalah contoh lain betapa karya sastra pengaruhnya bahkan bisa lintas bangsa.

Betapa besar pengaruh bahasa dan sastra Sunda dalam pembentukan karakter, termasuk kearifan, bisa dilihat ketika ibu-ibu di Sunda menyanyikan bait-bait Pupuh Sinom (Sekar Ageung), Pupuh Dangdanggula (Sekar Ageung), Pupuh Kinanti (Sekar Ageung), Pupuh Asmarandana (Sekar Ageung), Pupuh Lambang (Sekar Alit), Pupuh Maskumambang (Sekar Alit), Pupuh Pucung (Sekar Alit), hingga Pupuh Ladrang (Sekar Ali). Tradisi penularan nilai-nilai melalui karya sastra oleh para pujangga besar itu, diteruskan bahkan oleh ibu-ibu yang buta huruf dalam tradisi lisan.

Baca Juga: Krisdayanti Ungkap Sikap dan Perlakuan Berbeda Mamah Dede ke Dirinya, Apa Itu… 

Noda Hitam Rasisme

Rasisme adalah perbuatan tercela yang harus dibabat karena bertentangan dengan kodrat dan fitrah kemanusiaan yang adil dan beradab.

Bukankah kita harus beradab kepada sesama manusia. Kita lawan rasisme sampai ke akar-akarnya. Perbedaan ras harus kita terima sebagai sosok identitas untuk saling mengenal dan menghargai, bukan untuk saling mencaci dan memusuhi. 

Manusia harus saling menghargai dan menghormati karena semua manusia adalah sama: sama-sama makhluk ciptaan Tuhan. 

Melalui senarai kata di atas, perkataan Arteria adalah sesuatu ‘Noda Hitam Rasisme, ‘lebay’, sembrono, irasional, kaku, dan arogan 

Kepada siapapun, kita harus bersikap hati-hati manakala bicaraa tentang budaya atau bahasa. Maksudnya, supaya kita tidak kecele ‘Euweuh gadag’ yang malah menunjukkan ketidakaslian kita.

Baca Juga: Tingkatkan Kuliner, GoFood Hadirkan Bellabot Teknologi Smart Robot Otomatis 

Berpikirlah budaya secara luas, melayani progresi untuk membangun suatu kebudayaan suku bangsa yang bermanfaat bagi kemanusiaan. 

Dalam konteks kasus Arteria Dahlan, menghina bahasa Sunda yang nota Bene merupakan bagian dari kekayaan dan jatidiri bangsa Indonesia, maka berarti menghina eksistensi kebangsaan dan Budaya bangsa, dan menghina dirinya. ***

 *Eko Supriatno

Urang Sunda, Pengamat Sosial, Penekun Kajian di Laboratorim Sosial,

Dosen Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla’ul Anwar Banten.

Editor: Administrator
Tags: aroganLebaymerendahkanorang Sundarasisme
Previous Post

Serbuuu…! Promo Murah Minyak Goreng di Alfamart dan Indomart Hari ini Semua Merk Cuma Rp14000

Next Post

Anak Sultan Mah Beda, Rafathar Beri Kado Perhiasan Ini untuk Ulang Tahun Gempi

Related Posts

Android
Opini

Perkembangan Versi Android dan Keamanan Smartphone

20 Februari 2026 | 14:08
komputer
Opini

Pentingnya Belajar Komputer Sejak Dini untuk Menyiapkan Generasi Unggul di Era Digital

18 Februari 2026 | 13:29
wemos
Opini

Mikrokontroler Wemos dan Sensor Suhu DHT22 Sebagai Alat untuk Mengontrol dan Memonitoring Suhu Ruangan Berbasis Internet of Things

10 Februari 2026 | 06:30
sistem tertanam
Opini

Software dan Hardware pada Sistem Tertanam

10 Februari 2026 | 06:00
konservasi pohon langka
Opini

FPLI Gandeng Lintas Generasi untuk Ikut Aksi Nyata Konservasi Pohon Langka di Gunung Tilu Kuningan Jawa Barat

2 Februari 2026 | 17:32
penyiaran
Opini

Menagih Kembali Revisi UU Penyiaran

27 Januari 2026 | 12:10
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi menunjukkan dokumen bukti pembayaran gaji ratusan guru PPPK paruh waktu kepada sejumlah wartawan di Setda, Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesanan Terhenti Setelah 30 Tahun, Perajin Topi Pandan Pandeglang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Salah satu penumpang saat menyimpan koper di kereta api, dok: instagram @kai121_

Ini Batas Ukuran Berat Koper di Kereta Api Yang Wajib Diketahui

28 Februari 2026 | 12:23
persib

Ramon Tanque Siap Kerja Keras Bersama Persib Usai Cetak 2 Gol ke Gawang Madura United

28 Februari 2026 | 12:19
Capiton Foto Launching Safari Ngabuburit Ramadan di Masjid Al Madani Puspemkot Serang, Jumat 27 Februari 2026. ( Harir Baldan/Bantenraya.com)

Pemkot Serang Launching Safari Ngabuburit Ramadan 1447 Hijriah, Gerakan Untuk Menguatkan Ibadah dan Akhlak

28 Februari 2026 | 12:16
Walikota Cilegon meinjau lokasi banjir dan sejumlah TPt jebol.

Perbaikan TPT Kali di Cilegon Digeber, Jebol Akibat Banjir Besar Diawal Tahun

28 Februari 2026 | 12:11

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda