BANTENRAYA.COM – H Jam’an Nurchotib Mansur, S.H.I, M.E yang dikenal sebagai Yusuf Mansur adalah seorang penulis, pengusaha infaq Indonesia yang berdarah Yaman, Betawi.
Yusuf Mansur juga merupakan pimpinan dari pondok pesantren Daarul Quran dan pemimpin pada pengajian Wisata Hati.
Soal dugaan kasus dari investasi bodong hotel yang saat ini melibatkan Ustadz Yusuf Mansur yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri atau PN Tangerang, Kamis 6 Januari 2022 mendatang adalah menjadi salah satu pemberitaan yang banyak dicari oleh warganet.
Baca Juga: Begini Kondisi GAK Sabtu 2 Januari 2022, Ombak Laut di Sekitar Gunung Terpantau Tenang
Ini bukan kali pertama Ustadz Yusuf Mansur digugat dan dilaporkan kepolisian. Pada tahun 2017, ia dihadapi dengan hal yang sama dan tetap mengikuti peraturan negara Indonesia yang baik tanpa ada penolakan ataupun kabur kemanapun.
Saat itu Ustadz Yusuf Mansur menang dan tidak terbukti melakukan penipuan. Tetapi belum sampai disitu, ia masih terus dilaporkan oleh kasus yang sama sampai dengan sekarang ramai dibicarakan tentang gugatan perdata oleh 12 orang atas penipuan investasi bodong ini.
Berikut ini dikutip bantenraya.com dari laman YouTube Hotman Paris, Klarifikasi Ustadz Yusuf Mansur yang digugat oleh 12 orang karena kasus investasi bodong bersama Hotman Paris.
Baca Juga: It’s My Dream! Impian Mommy ASF Terbang ke Cappadocia Akhirnya Terwujud
“Ini adalah proyek untuk membangun ekonomi umat 2012,” ujar Ustadz Yusuf Mansur.
“Proyeknya ada?” Tanya Hotman Paris Hutapea.
“Ya ada, itu terkumpul dari 2900 orang ikut, Hotel pun sudah berdiri di belakang bandara tangerang, nah ketika terkumpul duit ojk dateng,” ujar Ustadz Yusuf Mansur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap apa yang dilakukan oleh Ustadz Yusuf Mansur adalah perbuatan yang salah, dikarenakan mengumpulkan uang dengan cara ilegal dan tidak mengikuti aturan pemerintah.
Baca Juga: 5 Aplikasi Untuk Lacak Pasangan Selingkuh atau Tidak, Aman dan Tidak Mudah Diketahui!
Ustadz Yusuf Mansur kemudian menunjukkan sebuah data pengembalian dana sebanyak kurang lebih 2500 orang yang terlibat dalam pengumpulan dana saat itu.
“Setelah di stop, lalu pada periode 2012 sampai 2021 kita pulangkan duitnya, untuk kemudian masuk lagi dengan cara yang benar, baik reksadana maupun koperasi dan dari 2900 orang sudah saya pulangkan 2500,” ujar Ustadz Yusuf Mansur.
“nih bang kalau saya dibilang penipu, inilah pengembalian yang sudah dilakukan, orang minta bukti ini saya buktikan secara eksklusif loh,” lanjutnya.
Menurutnya dari dana 2900 orang terkumpul sebanyak kurang lebih 30 Miliar rupiah, sedangkan harga hotel proyek tersebut mencapai kurang lebih 150 Miliar rupiah. Sisanya menggunakan uangnya sendiri.
Baca Juga: Dapur Sista, Makan Lezat Tidak Harus Mahal
“Ini sebenarnya isu kecil yang cuma 2 orang, saya berdiri ada, rumah saya jelas, pesantren saya jelas tapi gak ke saya ngadunya diambil orang lain,” ujar Ustadz Yusuf Mansur.
diketahui hotel itu dibeli dari hasil take over Bank BTN, yang sudah berbentuk bangunan setengah jadi. Dari transaksi itu, Ustadz Yusuf Mansur melakukan kredit senilai 65 Miliar rupiah dan sudah lunas pada tahun 2018 lalu.
“Sekarang gini, bila ada pemirsa yang uangnya belum saya pulangin, jangan kemana-mana deh, lapornya ke Kopi Jhony aja. Ngumpul kesitu, bilang ke abang. kalau saya nggak bayar, laporin,” ujar Ustadz Yusuf Mansur.
“Tapi syaratnya yang bener dong, jangan ngaku-ngaku aja,” lanjutnya.*















