BANTENRAYA.COM – Pihak kepolisian membeberkan artis berinisial RN yang ditangkap karena narkoba adalah Rizky Nazar.
Informasi penangkapan Rizky Nazar Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, dikutip Bantenraya.com dari Instagram @poldametrojaya.
“Yang bersangkutan bernama Rizky Nazar, 25 tahun,” kata Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Desember 2021.
Baca Juga: Potret Kerusakan Gempa Bumi NTT Magnitudo 7,4 hingga BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Polisi akan merilis informasi lengkap penangkapan Rizky Nazar itu pada Rabu, 15 Desember 2021.
“Besok kita rilis di sini,” kata Kombes Zulpan.
Rizky Nazar diamankan dengan barang bukti narkoba berupa ganja dengan berat kurang lebih 1 gram. Ia diamankan di kediamannya di kawasan Condet, Jakarta Timur.
“Ditangkap di TKP di Jalan Munggang, Kelurahan Balekambang Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur,” katanya.
Rizky Nazar ditangkap ketika sedang menggunakan ganja seorang diri. Ia pun digiring dari rumahnya ke kantor polisi pada pukul 20.30 WIB.
Polisi memastikan, penangkapan Rizky tidak ada kaitannya dengan penangkapan Jeff Smith dan Bobby Joseph.
“Dengan dua publik figur lain yang sebelumnya ditangkap, tidak ada kaitannya ya, karena barang buktinya juga beda,” ujar Zulpan.
Sebelumnya, dua artis lainnya, yakni Jeff Smith dan Bobby Joseph, juga ditangkap karena kasus narkoba.
Baca Juga: THM di JLS Diperbaiki Lagi Setelah Dibongkar, Berikut Jawaban Pamkab Serang
Jeff Smith ditangkap pada Rabu 8 Desember 2021 malam dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD).
Sementara itu, Bobby Joseph ditangkap dengan barang bukti sabu pada Jumat 10 Desember 2021. ***















