BANTENRAYA.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang menerima serah terima bantuan sarana dan prasarana penunjang kerja dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pentanahan Kota Serang Frida Ratna Eva menyerahkan langsung 10 sertifikat aset milik PLN kepada pihak PLN UIT JBB yakni Koordinator Wilayah Banten Sertipikasi Aset PLN Udeng Sudirman.
Udeng Sudirman juga menerima 8 sertifikat yang diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ahmad Munardi, yang juga diketahui selaku Ketua Panitia Pemeriksa Tanah A di kota Serang.
Baca Juga: Sabcer dan UPG Resmikan Wajah Baru Lapangan Basket Alun-alun Kota Serang
Koordinator Wilayah Banten Sertipikasi Aset PLN Udeng Sudirman mengatakan, dengan mempercepat proses sertifikasi aset PLN yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi bukti dukungan untuk mengamankan aset negara.
“Sinergi antara ATR BPN Kota Serang untuk percepat proses sertifikasi aset PLN yang berada di wilayah Banten, adalah bukti dukungan untuk mengamankan aset negara yang dikelola oleh PT PLN,” ungkap Udeng Sudirman.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama BPN yang dalam hal ini telah membantu mempercepat proses serifikasi aset PLN. Ia berharap, sinergi yang saat ini berjalan dapat terus dilanjukan.
Baca Juga: Banjir Rob Pandeglang, 9 Rumah Warga Roboh, 837 Warga Sidamukti Ngungsi
“Terima kasih kepada semua pihak dari BPN Kota Serang, yang telah membantu proses sertifikasi aset PLN. Kerjasama ini masih akan terus berlanjut mengingat masih banyak aset PLN yang dalam proses penyelesaian di BPN Kota Serang,” ujarnya.***



















