BANTENRAYA.COM – Gagalnya Sanuji Pentamarta mencalonkan diri sebagai calon Ketua PMI Kota Cilegon sengaja dilakukan panitia Musyawarah Kota atau Muskot PMI Kota Cilegon.
Tim pemenangan Sanuji menuduh jika format dukungan tersebut merupakan format yang diberikan PMI Kota Cilegon kepada para pengurus PMI Kecamatan.
Untuk itu, jika dinilai tidak sah maka hal tersebut sengaja dilakukan untuk menjegal Sanuji maju sebagai Ketua PMI Kota Cilegon.
Baca Juga: Bacaan Dzikir Nabi Yunus dan Ayub yang Harus Diamalkan Setelah Salat kata Ustadz Adi Hidayat
Dituduh sengaja menjegal Sanuji, Ketua Pelaksana Muskot V PMI Kota Cilegon Encep Nurdin membantah hal tersebut.
Sebab, siapapun boleh mendaftar bakal calon ketua PMI dengan memenuhi persyaratan.
“Masa menjegal bagaimana, siapapun boleh mendaftar bakal calon Ketua PMI yang penting memenuhi persyaratan,” katanya kepada BantenRaya.com Rabu 1 Desember 2021.
Baca Juga: Sanuji Dikabarkan Ditolak Jadi Calon Ketua PMI Cilegon, Muskot Sempat Diwarnai Protes dan Ketegangan
Sementara saat ditanya apakah format dukungan diberikan panitia pelaksana atau PMI Kota Cilegon, Encep mengaku tidak mengatahui. Namun, dimungkinkan meminta ke staf PMI Kota Cilegon dan begitu bentuk format surat dukungannya.
“Saya kurang tahu mungkin minta ke staf PMI kira-kira begitu formatnya,” ujarnya.
Ditanya soal tidak sahnya surat dukungan Sanuji, Encep menyatakan, hal tersebut di luar kewenangan dirinya.
Sebab, dalam tata tertib sebagai Ketua Panitia Muskot PMI Kota Cilegon hanya membuka.
Selanjutnya, sidang dipimpin oleh Ketua Sidang dari PMI Provinsi Banten Jaenudin, Perwakilan PMI Kota Cilegon Nurwata dan Perwakilan PMI Kecamatan yakni Kecamatan Pulo Merak.
“Jadi yang menyatakan sah tidaknya persyaratan dukungan untuk pak Sanuji sepenuhnya kewenangannya ada di pimpinan sidang,” ujarnya. ***

















