Sabtu, 28 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Catat! Ini Aturan Baru Penumpang di Pelabuhan Merak Berlaku Mulai 1 Desember

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
28 November 2021 | 20:30
Catat! Ini Aturan Baru Penumpang di Pelabuhan Merak Berlaku Mulai 1 Desember

Suasana di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Ainul gillang/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

BANTENRAYA.COM- Bagi anda yang akan bepergian dari Jawa ke Sumatera atau dari
Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Merak, wajib mengetahui aturan terbaru di Pelabuhan
Merak.

PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak,
mulai menerapkan aturan baru.

Aturan baru di penyeberangan Merak ke Bakauheni, berlandaskan Peraturan Menteri
Perhubungan 25 tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Pelabuhan
Penyeberangan.

Baca Juga: 1.000 Burung Berebut Piala Walikota Serang dan Mobil New Ayla

General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Hassan Lessy mengatakan,
pihaknya berupaya menertibkan manifes penumpang mulai 1 Desember 2021.

Dimana, aturan penertiban manifes penumpang diatur dalam Peraturan Menteri (PM)
Perhubungan 25 tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Pelabuhan
Penyeberangan.

“Kita melakukan penertiban e-tiketing pada 1 Desember 2021. Saat ini, ada penumpang yang
namanya tidak sesuai dengan tiket,” kata Hasan ditemui Bantenraya.com Rabu 24 November
2021.

Baca Juga: Mulai 1 Desember 2021, Pengantar Penumpang dan Pengurus Truk Tak Bisa Masuk Pelabuhan Merak

“Ini yang dikhawatirkan, ketika terjadi sesuatu hal tidak diinginkan dalam perjalanan, nama
penumpang tidak sesuai dengan di tiket, ini tidak bisa klaim asuransi,” kata Hasan.

Menurutnya, penertiban manifes penumpang saat ini, sedang disiapkan.

Pengguna jasa layanan penyeberangan, diharap mengisi tiket sendiri saat membeli secara
online melalui aplikasi Ferizy dan pengisian data sesuai datan calon pemumpang kapal.

Baca Juga: Link dan Sinopsis Layangan Putus Episode 2: Saking Pintarnya Aris, Kinan Salah Labrak Orang

“Pembelian tiket di aplikasi Ferizy dan pembayaran, bisa di Indomaret, Alfamartz Shopee pay,
dan yang lain-lain,” terangnya.

Hasan menjelaskan, saat ini banyak orang yang beli tiket kapal, dibelikan oleh orang lain,
namun nama di tiket kapal atas nama yang dititipkan untuk membeli, bukan calon
penumpang.

Selain itu, jumlah penumpang kapal di dalam kendaraan tidak sesuai. Nantinya, saat akan
masuk area Pelabuhan, data harus benar-benar sudah lengkap.

Baca Juga: Link dan Sinopsis Layangan Putus Episode 1: Dasar Laki-Laki Bajingan! Kinan Temukan Ini Dalam Jas Aris

“Jika data dalam tiket belum lengkap, harus dilengkapi dulu dan membuat calon penumpang
tertunda masuk kapal karena harus melengkapi data,” pintanya.

Jika dalam sebuah mobil yang akan menyeberang ada 5 orang, maka data di tiket kapal harus
5 orang dan namanya sesuai dengan nama penumpang.

“Ini akan kita terapkan mulai 1 Desember,” katanya.

Selain penertiban manifes tiket kapal, Hasan menjelaskan, persyaratan penyeberangan masih
diwajibkan bukti sertifikat vaksin dan hasil negatif rapid antigen. ***

Editor: Administrator
Tags: 1 Desember 2021Peraturan baru
Previous Post

La Nina Sudah Telan Korban, Nelayan Bojong Pandeglang Hilang Tergulung Ombak

Next Post

Ini Kisah Sebenarnya dari Web Series Layangan Putus, Sangat Menyedihkan!

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

tempat bukber di Kota Cilegon

3 Rekomendasi Tempat Bukber Menu Nasi Daun Jeruk Yang Viral di Cilegon

28 Februari 2026 | 04:00
Akademisi Untirta, Ahmad Sururi soroti gugatan Rp100 Miliar

Terikait Gugatan Rp100 Miliar, Pengamat Sebut Pemprov Banten Harus Evaluasi Diri

28 Februari 2026 | 03:00
Pengurus DMI Kota Serang 2026-2031

Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

27 Februari 2026 | 22:01
dindikbud

Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

27 Februari 2026 | 21:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda