Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gubernur Izinkan ASN Pemprov Banten WFA

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
13 Maret 2026 | 19:49
Gubernur Banten, Andra Soni.

Gubernur Banten, Andra Soni.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Gubernur Banten Andra Soni memberikan kelonggaran melalui fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten setelah libur Lebaran 2026.

Melalui kebijakan Work From Anywhere (WFA), pegawai diperbolehkan menjalankan tugas dari lokasi mana saja selama tiga hari setelah masa cuti bersama Idulfitri.

Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Surat edaran itu ditandatangani Andra pada 10 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut, Andra meminta seluruh kepala perangkat daerah menyesuaikan mekanisme kerja pegawai sesuai kebutuhan masing-masing instansi, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kepala perangkat daerah mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN dengan memperhatikan karakteristik tugas, kriteria, dan mekanisme fleksibilitas lokasi,” kata Andra dalam surat edaran tersebut, Jumat, (13/3/2026).

Andra menjelaskan, kebijakan fleksibilitas kerja tersebut berlaku selama tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri.

BACA JUGA : Pengusaha Travel Keluhkan Blank Spot di Banten Selatan

“Penyesuaian fleksibilitas lokasi dilaksanakan selama tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, yaitu pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026,” ujarnya.

Meski memberikan ruang kerja fleksibel, jumlah ASN yang dapat menjalankan skema WFA tetap dibatasi. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pegawai yang bekerja secara fleksibel maksimal 50 persen dari total pegawai di masing-masing perangkat daerah.

Andra juga meminta kepala perangkat daerah menyusun jadwal kerja pegawai dan melaporkannya kepada Sekretaris Daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

“Kepala perangkat daerah wajib membuat jadwal pegawai dan melaporkannya kepada Sekretaris Daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah paling lambat tanggal 13 Maret 2026,” katanya.

Kendati demikian, Andra menegaskan penerapan WFA tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Karena itu, perangkat daerah diminta memastikan pelayanan tetap berjalan optimal dengan memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Sejumlah instansi yang memberikan pelayanan publik esensial juga diminta tetap menjaga kesiapan layanan selama periode tersebut. Instansi tersebut meliputi Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan melalui posko kesehatan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, serta UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

BACAJUGA:

Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
singa jawara

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari Singa Jawara

13 Maret 2026 | 20:17
Capiton Foto Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang Yudi Suryadi ditemui di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Belum Kantongi SLHS dan IPAL, 5 SPPG di Kota Serang Disetop Sementara

13 Maret 2026 | 20:17
Plt Kepala Samsat Serang Kota saat memberikan doorprize dan hampers kepada wajib pajak. Jumat, (13/3/2026).

Samsat Serang Kota Bagi Takjil dan Hampers untuk Wajib Pajak

13 Maret 2026 | 20:02

Andra menegaskan bahwa kebijakan fleksibilitas kerja tersebut tetap harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA : Lebaran H-9, Sebanyak 41.171 Orang Menyeberang Mudik ke Pulau Sumatera

“Penyesuaian ini tetap harus memastikan pelayanan publik berjalan optimal, terutama layanan yang bersifat esensial bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pengaturan kerja tersebut dapat memberikan ruang fleksibilitas bagi ASN setelah libur panjang tanpa mengurangi kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Intinya pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan dengan baik, meskipun ada penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN,” ujar Andra. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: ASNBantenWFA
Previous Post

Pengelolaan MBG Dilaporkan ke BGN Oleh KNPI Pandeglang, Banyak Mengabaikan Aturan

Next Post

Wamenpar Tegaskan Pengelola Wisata Banten Dilarang Naikkan Tarif Libur Lebaran

Related Posts

Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
singa jawara
Daerah

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari Singa Jawara

13 Maret 2026 | 20:17
Capiton Foto Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang Yudi Suryadi ditemui di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Belum Kantongi SLHS dan IPAL, 5 SPPG di Kota Serang Disetop Sementara

13 Maret 2026 | 20:17
Plt Kepala Samsat Serang Kota saat memberikan doorprize dan hampers kepada wajib pajak. Jumat, (13/3/2026).
Daerah

Samsat Serang Kota Bagi Takjil dan Hampers untuk Wajib Pajak

13 Maret 2026 | 20:02
IMG 20260313 WA0098
Daerah

Wamenpar Tegaskan Pengelola Wisata Banten Dilarang Naikkan Tarif Libur Lebaran

13 Maret 2026 | 19:55
Aktivis KNPI Pandeglang melakukan demonstrasi di depan gedung BGN RI terkait pengelolaan MBG di Pandeglang. (Istimewa)
Daerah

Pengelolaan MBG Dilaporkan ke BGN Oleh KNPI Pandeglang, Banyak Mengabaikan Aturan

13 Maret 2026 | 19:41
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikToker Om Polos Sentil Aurel Hermansyah Lantaran Review Hampers Coklat yang Dinilai Overclaim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sahur

Apakah Makan Tengah Malam Disebut Sahur? Cek Penjelasannya di Sini

13 Maret 2026 | 21:09
Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
love phobia

TAMAT! Spoiler Love Phobia Episode 8 Sub Indo: Bi Ah dan Sun Ho Lawan Jae Hee

13 Maret 2026 | 20:36
singa jawara

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari Singa Jawara

13 Maret 2026 | 20:17

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda